Anjal dan Pengamen Meningkat, Satpol PP Berjaga Jaga di Persimpangan Lampu Merah

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan akan terus mengawasi dan menertibkan Anak Jalanan (Anjal) dan pengamen jalanan yang melakukan aktifitas di kawasan terlarang. Hal ini mengingat semakin meningkat Anjal dan pengamen jalanan yang berada di kawasan lampu merah dan perempatan jalan.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono, pihaknya telah mengamankan puluhan anjal dan pengamen dan kini sudah diserahkan ke Dinas Sosial Balikpapan.

“Satpol PP terus melakukan penertiban kepada anjal dan pengamen di Balikpapan. Salama ini pihaknya telah menempatkan personel Satpol PP di setiap simpang lampu merah yang ada di Balikpapan,” kata Boedi Liliono, belum lama ini.

Lanjut Boedi, personil Satpol PP selalu berjaga jaga di pagi dan sore hari di simpang lampu merah. Mengawasi dan menertibkan Anjal dan Pengamen yang terbukti berada dikawasan terebut.

“Apabial terlihat pengamen dan Anjal berada di simpang lampu merah, maka akan langsung di amankan, meskipun saat melihat petugas langsung kabur. Sehingga bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan anjal dan pengamen bisa menghubungi kami, karena Satpol PP memiliki personel Unit Respon Cepat (URC),” tegasnya.

Boedi menjelaskan, beberapa wilayah di Balikpapan diduga tempat bagi para anjal dan pengamen berkumpul. Diantaranya, Kebun Sayur, Rapak, Balikpapan Baru dan Damai.

”Untuk anjal dan pengamen kebanyakan dari luar daerah, tapi ada juga warga Balikpapan. Memang kedang- kadang anjal dan pengamen yang telah ditertibkan oleh Satpol PP, pastinya akan muncul lagi.

“Tugas kami itu hanya menertibkan, sedangkan untuk pembinaan itu tugas dari Dinas Sosial Balikpapan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Balikpapan Edy Gunawan menjelaskan, untuk rumah penampungan sementara ini dibangun dengan merenovasi di salah satu bangunan di dekat Panti Asuhan Manuntung yang terletak di kawasan Gunung Pasir, Kecamatan Balikpapan Kota. Saat ini, proses penyusunan Detail Engineering Desain (DED) baru akan dibuat pada tahun 2024 mendatang.

“Di sebelah panti asuhan tersebut kan ada gedung yang akan dipergunakan sebagai tempat penampungan sementara tapi kondisinya rusak. Sekarang kita sedang melakukan renovasi, dan kita akan bangun lagi nanti yang baru,” ujarnya.

Rencananya penyusunan DED untuk pembangunan rumah penampungan sementara ini akan selesai di tahun 2024.

Menurutnya, rumah penampungan sementara ini akan berfungsi sebagai rumah antara atau rumah penampungan sementara. Yang akan terdiri dari dua lokal dan akan memenuhi standar yang ditetapkan.(*/pr)

Loading

Bagikan: