Foto bersama saat DLH Kaltim bersama managemen PT Berau Coal meninjau lokasi telah dilakukan reklamasi
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Komitmen PT Berau Coal pada lingkungan pascatambang ditinjau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan reklamasi dan revegetasi perusahaan tambang batu bara terbesar di Bumi Batiwakkal itu pada bulan Juni lalu. Dimana dari hasil kunjungan tersebut, Berau Coal dinilai berhasil melakukan reklamasi dan revegetasi karena menerapkan pengelolaan lingkungan yang baik.
Pada kunjungan itu DLH Kaltim dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, S.Pd., M.Pd., beserta jajarannya, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, drh. Mustakim Suharjana. Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, disambut oleh Pjs Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Jimmi Idris, dan jajaran manajemen mengunjungi lokasi operasional untuk memantau aktivitas penambangan dan pengelolaan lingkungan, termasuk area pascatambang yang telah direklamasi dan direvegetasi.
Menurut penjelasan General Manager System Compliance and Environment PT Berau Coal, Febriwiadi Djali menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan dalam aktivitas penambangannya. PT Berau Coal menerapkan pengelolaan lingkungan yang baik di lokasi operasionalnya untuk mendukung ketersediaan energi.
“Kami berusaha keras untuk mengurangi dampak operasi dan mengelola serta memantau lingkungan secara rutin agar sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Sebagai perusahaan yang berizin dan berkomitmen terhadap konsep green mining, kami berupaya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan guna melampaui standar yang ada,” kata Djali.
Djali juga menjelaskan kepada pihak DLH Kaltim mengenai area PT Berau Coal yang telah selesai ditambang dan direklamasi (area pascatambang). Ia juga menyebutkan bahwa area bukaan tambang yang masih aktif sedang dalam proses reklamasi dan revegetasi bersamaan dengan operasi penambangan yang masih berlangsung.
Salah satu area reklamasi dan revegetasi di PT Berau Coal, yang dikenal sebagai Kawasan Pengembangan Masa Depan atau “Kembang Mapan,” terletak di site Binungan. Kawasan ini merupakan area tambang yang telah selesai ditambang dan kini telah direklamasi serta direvegetasi, sehingga menjadi area pascatambang yang terintegrasi dengan kegiatan peternakan, perikanan, konservasi, dan olahraga.
Disamping itu, Area pascatambang Kembang Mapan adalah wujud nyata komitmen perusahaan dalam mengembalikan lahan bekas tambang. “Lahan ini kini telah berubah menjadi ekosistem baru yang memberikan manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat sekitar,” ucapnya
Sementara Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, memberikan tanggapan mengenai pengelolaan lingkungan serta kegiatan reklamasi dan revegetasi yang dilakukan oleh PT Berau Coal. Saat berada di area penambangan, Anwar mengamati manajemen tanah pucuk (top soil) yang baik, dimana tanah pucuk tersebut disimpan untuk digunakan kembali dalam penanaman, mengingat tanah ini sangat subur dan penting untuk reklamasi.
“Selama ini masyarakat berasumsi kurang baik, namun kita bisa lihat sendiri bahwa top soil tidak dibuang begitu saja. Tanah tersebut disimpan di tempat penyimpanan (stock soil), yang disebut bank top soil. Ketika penambangan dimulai, tanah ini disimpan di sekitar area tambang dan kemudian digunakan kembali setelah penambangan selesai,” kata Anwar.
Melihat area reklamasi di lokasi operasi PT Berau Coal, Anwar mencatat keanekaragaman hayati yang cukup baik di area lahan bekas tambang yang telah dipulihkan oleh perusahaan. Di sekelilingnya, pohon-pohon di area tersebut tumbuh subur dengan tinggi mencapai lebih dari 30 cm, termasuk jenis pohon khas Kalimantan seperti meranti dan ulin.
Anwar menekankan bahwa upaya PT Berau Coal dalam mempertahankan keanekaragaman hayati di area ini seharusnya dijadikan contoh yang patut ditiru dalam kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya. Anwar juga memaparkan bahwa beberapa area tambang akan menjadi void di masa mendatang. Dia menyebutkan bahwa void bekas tambang dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata air atau sebagai sumber air untuk perkebunan dan pertanian ke depannya.
Dia juga menyoroti pilot project PT Berau Coal untuk memproses air void sehingga dapat langsung diminum setelah melalui treatment khusus. Selama kunjungan tersebut, Kepala DLHK Kaltim juga mencoba langsung minum air yang telah diproses dari void.
“Saya telah mencoba air void yang telah diolah melalui water treatment, dan airnya segar. PT Berau Coal juga berhasil melakukan pemijahan bibit ikan di air bekas tambang atau void, dan hasil pemijahan ini akan disebar ke seluruh area void bekas tambang.” tambahnya
Menurut Anwar, asumsi bahwa perusahaan tidak melakukan reklamasi tidaklah tepat, mengingat dia melihat upaya yang dilakukan oleh PT Berau Coal dalam mengembalikan lingkungan yang terganggu akibat aktivitas tambang. Anwar menegaskan bahwa di area tersebut, vegetasi telah mulai tumbuh dan hasil tambang juga terlihat. Dia menekankan bahwa proses menambang dan mereklamasi dilakukan secara berkelanjutan.
“Maka itu saya mengajak untuk tidak mengasumsikan hal negatif, karena menurutnya PT Berau Coal telah menunjukkan profesionalisme dalam pendekatan ini. Dampak lingkungannya di masa depan dianggap sangat positif,” sambungnya
Anwar juga menghargai upaya PT Berau Coal dalam menjaga dan melestarikan lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia berharap perusahaan lain dapat mengikuti contoh yang sama.
“Terima kasih kepada PT Berau Coal, yang telah membuktikan bahwa mereka tidak hanya fokus pada hasil tambang, tetapi juga menjaga lingkungan. Saya berharap perusahaan lain dapat meniru pendekatan profesional PT Berau Coal dalam memelihara lingkungan,” pungkasnya. (Nht/Day)