Fraksi PD Harapkan Ketahanan Pangan Daerah Menguat

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Perjuangan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau terus terlihat dalam rangka menciptakan ketahanan pangan. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan pangan.

“Jadi dasar mengapa Raperda tentang ketahanan pangan diwujudkan, untuk mendukung menguatkan ketahanan pangan nasional umumnya, daerah khususnya,” jelas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Bumi Batiwakkal, Falentinus Keo Meo belum lama ini.

Dalam hal ketahanan pangan tambah Wakil Rakyat yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Berau itu, perlu dipahami dahulu definisinya yaitu, ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan harus jelas dan terarah. Setelah memenuhi definisi itu barulah ketahanan pangan dapat tercipta. Itupun harus didukung aspek penting dalam suatu daerah yaitu kondisi ekonomi, politik, social dan keamanan.

“Melalui Payung hukum tersebut, kita ingin memastikan bahwa bahan pangan yang tersedia di 13 kecamatan di Bumi Batiwakkal mudah didapatkan, memenuhi standar mutu dan halal, serta aman untuk dikonsumsi semua kalangan. Kami sangat mendukung langkah Pemerintah daerah dalam mengatur dan memastikan ketersediaan pangan yang berkualitas untuk seluruh masyarakat Berau,” imbuhnya. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: