SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan ajang bagi masyarakat untuk memilih dan menentukan pemimpin daerah mereka. Pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi yang ada di Indonesia pada November 2024 mendatang.
Momentum ini tidak hanya menjadi ajang dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap politik, melainkan juga menjadi salah satu upaya dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi yang terjadi di Indonesia.
Tepat pada Minggu, 22 September 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menetapkan dua bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Paslon nomor urut 1 dipegang oleh Isran Noor-Hadi Mulyadi, dan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai paslon nomor urut 2.
Kedua paslon tersebut menjadi sorotan masyarakat Kaltim saat ini, khususnya pada gagasan atau visi dan misi yang akan mereka bawakan untuk Kaltim ke depannya. Isran Noor-Hadi Mulyadi selaku paslon nomor urut 1 yang juga merupakan paslon petahana itu mengaku akan melanjutkan visi-misi mereka sejak lima tahun lalu, guna menuntaskan realisasi dari visi-misi yang telah ada sebelumnya.
Sementara itu, paslon nomor urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji menekankan visi misi dalam menciptakan impian dari slogan yang mereka sampaikan, yaitu “Semua Bisa Sukses”. Salah satu cara untuk mewujudkannya ialah dengan meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan.
Dari visi misi yang telah dibuat, keduanya mengedepankan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Namun, bagaimana misi serta tindakan mereka ke depannya mengenai masalah kesenjangan air bersih bagi masyarakat Kaltim? Belum ada pernyataan secara ‘gamblang’ dari kedua paslon mengenai hal tersebut.
Krisis Air Bersih
Di Kalimantan Timur, masih terdapat masalah dan krisis air bersih yang terjadi pada sebagian masyarakat yang ada. Salah satu contohnya dialami oleh warga RT 34 yang berada di Gang Pandan Mekar, Jalan A. Wahab Syahranie, Samarinda. Mirisnya, mereka telah mengalami krisis air bersih tersebut sejak 10 tahun lamanya. Sebanyak 40 rumah mengandalkan air tak layak pakai yang bersumber dari danau di dekat rumah mereka. Padahal, lokasi tempat tinggal warga tersebut berada di tengah-tengah kota dan dikelilingi oleh rumah warga lainnya yang mendapat akses air bersih.
Contoh lain terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Sepaku, Kaltim yaitu Desa Bumi Harapan. Akibat kemarau, sumber air yang biasa digunakan warga mulai mengering serta tampak kotor dan tak layak digunakan. Akibatnya, warga harus membeli air guna keperluan sehari-hari seperti mandi, memasak, dan berbagai aktivitas sehari-hari lainnya.
Hal yang sama kembali dirasakan oleh warga yang tinggal di Samarinda, tepatnya di kawasan perumahan Borneo Mukti 2, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Kemarau yang melanda mengakibatkan waduk yang menjadi sumber air bagi mereka pun mengering. Alhasil warga kesulitan dalam mengakses air bersih.
Berbagai permasalahan dan krisis air bersih yang dialami warga di berbagai daerah di Kaltim menjadi suatu hal yang penting untuk diperhatikan, khususnya bagi pemerintah. Sebab, pemenuhan akses air bersih dan penghidupan yang layak bagi masyarakat menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara melalui pemerintah. Hal ini dilakukan guna menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur.
Peran Pemerintah dalam Pemenuhan Air Bersih
Air menjadi kebutuhan manusia yang paling dasar untuk dipenuhi. Sebab, air menjadi syarat dalam pemenuhan standar hidup yang layak untuk kesehatan (Nurcahyono dkk., 2019). Namun, perbedaan kondisi geografis di tiap wilayah dan kesenjangan ekonomi yang ada mengakibatkan sebagian masyarakat merasa kesulitan dalam mengakses air, termasuk air bersih dan layak konsumsi.
Untuk mengatasi kesenjangan yang ada, negara memiliki peran penting dalam mengatasi hal tersebut melalui pemerintah. Pemerintah harus sadar dan mengetahui daerah-daerah mana saja yang sulit mengakses air bersih. Tak hanya itu, pemerintah juga harus sigap dalam menangani dan memberikan bantuan kepada warga yang belum mendapat air yang layak dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka.
Dengan adanya momentum pilkada 2024 ini, masyarakat dapat menuntut, menyuarakan, dan mempertanyakan tindakan dan rencana para paslon pemimpin daerah ke depannya dalam menghadapi krisis air bersih di Kaltim.
Gagasan kedua paslon terkait penyelesaian masalah-masalah yang terjadi di masyarakat ini dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih dan menentukan siapa yang kemudian berhak memimpin Kaltim selama lima tahun ke depan. Tidak hanya itu, gagasan dan janji yang disampaikan juga dapat menjadi pegangan masyarakat yang nantinya dapat dipertanyakan kepada pemimpin selanjutnya apabila belum juga merealisasikan gagasan-gagasan yang disampaikan.(*/sk)
Penulis: Risna (Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unmul 2022)