Liliansyah: Kalau Ada Yang Tidak Diperpanjang Harap OPD Terkait Perjuangkan
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Wilayah Kabupaten Berau hingga saat ini masih kekurangan tenaga Kesehatan juga Pendidikan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Solusi diambil Pemerintah daerah (Pemda) akan kondisi itu dengan mempekerjakan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer. Namun karena adanya kebijakan Pemerintah pusat tidak boleh memperpanjang tenaga honorer berdampak terhadap seluruh kabupaten kota se Indonesia termasuk Bumi Batiwakkal.
Dalam situasi tersebut Pemda Berau berupaya tetap memperjuangkan tenaga PTT khususnya yang bertugas di sektor Pendidikan dan Kesehatan tetap diperpanjang kontraknya. Hal itu ternyata mendapat dukungan penuh Lembaga Legaslatif sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Liliansyah beberapa waktu lalu di kegiatan musrenbang Tingkat kecamatan.
“Kami sepaham dengan kebijakan Pemda mempertahankan tenaga PTT yang bertugas di bidang Pendidikan dan Kesehatan. Hal itu telah dibahas dalam rapat beberapa waktu lalu, Namun apabila diperjalanan ada terjadi pemutusan kontrak kerja tenaga honorer harap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memperjuangkan,” ungkap Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrasi (NasDem) tersebut.
Mengacu pada informasi saat rapat khusus tenaga PTT dulu, untuk honorer bidang Pendidikan bisa dibantu perpenjang kontrak kerjanya. Tentunya hal itu juga berlaku terhadap PTT bidang Kesehatan, khusunya yang bertugas di Puskesmas Puskemas pembantu rata rata baik tenaga dokter juga perawatnya banyak berstatus tenaga honorer. Karena itu apabila ada terdapat tenaga PTT bidang Kesehatan atau Pendidikan yang tidak diperpanjang kontraknya harap OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan juga Dinas Pendidikan dapat memperjuangkan nasib para PTT nya agar bisa tetap bekerja. (Adv/Nht/Tim)