Komisi IV DPRD Balikpapan Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Makassar

MAKKASAR, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Balikpapan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar pada Kamis (27/2). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bangunan pada gedung DPRD.

Rombongan dari Balikpapan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, didampingi oleh Komisi IV Siska dan Yusdiana Hakim. Kehadiran mereka disambut oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar yang menerima kunjungan tersebut secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai isi dan penerapan Ranperda tentang bangunan gedung DPRD. Raperda ini dirancang untuk mengatur standar teknis, fungsi, dan pemeliharaan gedung yang digunakan untuk kegiatan legislatif.

Sejauh ini, penerapan Raperda tersebut belum mengalami kendala karena masih dalam tahap perancangan. Beberapa aspek yang diatur dalam Ranperda ini mencakup ketentuan umum, standar bangunan dan konstruksi, fungsi serta penggunaan gedung, pemeliharaan dan pengelolaan, hingga pengawasan dan sanksi bagi pelanggarannya.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi penyusunan regulasi serupa di Balikpapan. “Kami ingin mendapatkan referensi dari DPRD Kota Makassar mengenai perancangan perda terkait bangunan gedung DPRD agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah kami,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar menyatakan kesiapan pihaknya untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait penyusunan regulasi ini. “Kami sangat terbuka untuk bertukar wawasan demi penyempurnaan regulasi yang dapat menunjang fungsi legislatif,” katanya.

Dengan adanya studi komparasi ini, diharapkan peraturan yang disusun dapat lebih komprehensif dan aplikatif dalam mengatur bangunan DPRD, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan fungsional bagi anggota dewan serta masyarakat yang berkunjung. (*/pr)

Loading

Bagikan: