Pansus Raperda Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan Rampungkan Finalisasi Peraturan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah merampungkan finalisasi rancangan tata tertib DPRD dalam rapat kerja yang digelar pada 25-26 Februari 2025 di Jakarta.

Ketua Pansus Raperda, Nelly Turuallo, S.E., didampingi oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, S.P., memimpin rapat kerja yang juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur.

Finalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata tertib DPRD Kota Balikpapan sesuai dengan regulasi nasional dan dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran.

Rapat kerja ini membahas berbagai aspek teknis dan substansi tata tertib, termasuk peningkatan peran DPRD dalam pengambilan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Kami berharap tata tertib ini dapat memperkuat kelembagaan DPRD dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Balikpapan,” ujar Nelly Turuallo.

Dengan finalisasi ini, rancangan tata tertib akan segera diajukan untuk disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Balikpapan dalam waktu dekat. (*/pr)

Loading

Bagikan: