BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)Litbang Kota Balikpapan memastikan proses desalinasi air laut belum dapat di wujudkan. Hal ini dikarenakan masih terkendala adminitratif dan peraturan yang membutuhkan waktu panjang.
Menurut Kepala Bappeda Litbang Murni, proses desalinasi terdiri dari dua tahapan utama yang memerlukan koordinasi dengan PTMB dan perusahaan penyedia air, namun semuanya harus melalui izin yang berlapis, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang memakan waktu.
“Prosesnya bukan hanya teknis, tetapi juga administratif, karena perlu kerjasama dengan banyak pihak dan izin yang cukup rumit,” ucap Kepala Bappeda Litbang kepada media, belum lama ini.
Lanjut Murni, harus di akui administrasi yang belum sempurna menjadi kendala yang harus diperbaiki, berdasarkan pengalaman dari proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebelumnya yang menemui masalah karena prosedur yang terlewati.
Kendati demikian, pihaknya akn terus berupaya memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan berupaya menjaga pasokan air baku, meskipun proyek-proyek lain seperti kajian Sungai Mahakam masih dalam tahap awal, dengan hasil yang masih ditunggu dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi, Kota Balikpapan siap mempertimbangkan opsi pembelian air bersih atau air curah sementara waktu, jika diperlukan,” tegas Murni.
Murni menambahkan, untuk proyek KPBU Sepaku Semoi, yang direncanakan selesai pada 2027 atau paling lambat 2028 menjadi salah satu prioritas Bappeda Litbang, yang mengharapkan cadangan air dari waduk dapat dimanfaatkan dengan optimal dalam dua tahun mendatang. Selain itu, pembangunan embung Aji Raden masih terkendala oleh proses pembebasan lahan, yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2025.
“Pemkot Balikpapan juga tengah memprioritaskan pemanfaatan sumur dalam untuk menjamin pasokan air bersih bagi masyarakat Balikpapan dalam jangka pendek,” tutupnya. (*/pr)