BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan meminta kepada ASN untuk berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tetap optimal selama Ramadan. Karena Ramadan bukan alasan untuk mengendurkan semangat dalam memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat.
Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Agar tetap menjalankan tugas secara profesional meskipun sedang menjalani ibadah puasa.
“Puasa tidak boleh menjadi alasan untuk bermalas-malasan atau menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai aparatur negara, kita tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik,” ujar Rahmad Mas’ud belum lama ini.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan kepada umat Muslim, khususnya di jajaran Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk tidak melupakan kewajiban membayar zakat fitrah.
Menurutnya, zakat fitrah memiliki makna yang mendalam. Baik sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diterima maupun sebagai cara untuk membersihkan harta.
“Kementerian Agama Kota Balikpapan telah menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1446 Hijriah, yaitu berupa makanan pokok beras seberat 3 kilogram atau dalam bentuk uang dengan tiga kategori nominal, yakni batas tertinggi Rp54 ribu per jiwa, batas sedang Rp51 ribu per jiwa, dan batas terendah Rp48 ribu per jiwa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa membayar zakat fitrah adalah wujud kepedulian dan solidaritas kepada sesama, terutama bagi mereka yang kurang mampu agar dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan sukacita.
“Dengan membayar zakat, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga ikut membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kasih sayang dan kebersamaan dalam merayakan hari kemenangan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota Balikpapan berharap agar seluruh masyarakat tetap diberikan kesehatan dan kemampuan untuk meningkatkan ibadah di bulan suci ini, sembari tetap menjalankan merintah Kotaaktivitas sehari-hari dengan penuh tanggung jawab. (*/pr)