SPBU Sampai Pertashop Jadi Sasaran Uji Tera Diskoperindag

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Antisipasi adanya tera yang tidak sesuai dengan ketentuan Pemerintah, memacu Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dengan menggandeng tim Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi, melakukan serangkaian uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau. Ternyata hal itu bukan hanya SPBU menjadi sasaran tetapi juga Petrashop.
Menurut penjelasan Kepala Diskoperindag Bumi Batiwakkal, Eva Yunita menuturkan uji tera salah satu bentuk pengawasan akan operasional setia SPBU juga Petrashop di Berau. Melalui Langkah itu sehingga Diskoperindag bisa memastikan bahwa konsumen membeli BBM sesuai dengan jumlah takaran yang dibelinya. Hal tersebut juga sebagai upaya dapat melindungi kedua belah pihak dimana pihak SPBU tidak dirugikan dan demikian juga konsumen.
“Jadi kami melakukan pengecekan tera tersebut beberapa hari disetiap SPBU juga Petrashop untuk memastikan ketepatan takaran BBM yang dijual ke Masyarakat selaku konsumen. Uji tera dilakukan dengan memeriksa kadar BBM yang dikeluarkan oleh nozzle, memastikan bahwa volume yang dikeluarkan sesuai. Sejauh ini hasil dari uji tera kami lakukan belum ada yang ditemukan melebihi ambang batas, artinya aman semua,” jelas Eva via Handphone, Sabtu (15/3/2025).
Lanjut Eva, namun dirinya tetap saja terus mengingatkan seluruh SPBU di Kota Sanggam ini termasuk Petrashop agar menjual BBM sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat, juga dengan takaran yang benar. Dengan adanya uji tera tersebut, Diskoperindag berharap dapat memastikan ketepatan distribusi BBM yang diterima masyarakat serta mencegah adanya praktik kecurangan dalam pengisian.
“Namun untuk menguji apakah BBM di Berau ada yang oplosan atau tidak, kami belum bisa sampai kea rah tersebut. Kenapa demikian, karena saat kita tidak punya petugas yang mempunyai keahlian menyatakan itu oplosan apa tidak. Tetapi untuk mengetahui kualitas BBM yang dijual SPBU dan Pertashop bis akita ketahui melalui uji tera bersama UPTD Metrologi,” papar Eva Yunita sekaligus menjawab pertanyaan Swara Kaltim. (Nht)

Bagikan: