Tekan Efisiensi Anggaran Dan Waktu, DPRD Dukung DLHK Bangun Laboratorium Uji Kelayakan Air

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Kurang efisienya waktu dan anggaran dengan harus mengirim sampel pencemaran air keluar daerah, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk membangun Laboraturium Uji Kelayakan Air sendiri di Berau. Pasalnya selain ketergantungan dengan daerah lain, sampel yang dikirim baru ada jawaban minimal setelah 15 hari kerja.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPRD Bumi Batiwakkal Agus Uriansyah bebereapa waktu lalu saat dijumpai di kantornya Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb. Pasalnya sumber air di Kabupaten Berau bukanlah asli dari sumber mata air, sehingga potensi pencemaran tinggi. Hal itulah yang membuat dirinya mendorong DLHK harus segera memiliki Laboraturium sendiri.
“Jika kita memiliki Laboraturium sendiri, selain hemat waktu, kan juga hemat biaya, pasalnya jika pengiriman uji sampel inikan harus dikirim berangkat dan dikirim kembali, berapa biaya untuk lakukan hal itu,“ kata Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) satu satunya yang berhasil menduduki kursi empuk lembaga legeslatif Berau tersebut.
Selama ini menurutnya, jika ada pencemaran air, sampelnya harus dikirim ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) atau Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Beliau juga berharap, agar jika laboraturium tersebut dibangun, bukan hanya untuk menangani masalah Pemerintah saja, namun bisa dijadikan sarana untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tinggal inovatif dan kreatifnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis yang menaungi fungsi laboraturium itu saja nanti bagaimana, agar optimal, maka dibuka juga untuk urusan selain pemerintah, sehingga mampu menjadi peluang bisa mendongkrak PAD,“ tutup Wakil Ketua Fraksi Demokrat Perjuangan Indonesia (DPI) DPRD Berau tersebut. (Adv/Nht).

Bagikan: