Amankan Pengamanan PSU Kukar, Mahulu, Jaga Sikap, Etika, Profesional, Netralitas dan Disiplin.

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Ia meminta seluruh jajaran untuk mengedepankan profesionalisme serta mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi selama tahapan PSU berlangsung. Hal ini disampaikan Kapolda saat memimpin apel pagi Rabu (9/4/’25)

yang diikuti oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., serta seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Kaltim.

Dalam arahannya di apel pagi, Kapolda didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Kaltim.

“Pengamanan PSU harus dilakukan secara maksimal, dengan tetap menjunjung tinggi netralitas serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas Irjen Pol Endar.

Selanjutnya Irjen Pol Endar Priantoro juga memberikan penekanan terkait kedisiplinan dan soliditas personel. Menurutnya, keberhasilan dalam pelaksanaan tugas tidak hanya bergantung pada kesiapan operasional, tetapi juga pada kedisiplinan individu dan kekompakan dalam bekerja sebagai satu kesatuan.

“Jaga sikap, etika, dan penampilan dalam bertugas. Soliditas internal adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Jangan ada pelanggaran yang mencederai citra kita di mata masyarakat,” tegasnya.

Apel pagi tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara pimpinan dan anggota untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Kalimantan Timur, khususnya menjelang dan selama pelaksanaan PSU.

Situasi apel berjalan dengan tertib, penuh semangat, dan mencerminkan kesiapan Polda Kaltim dalam mengawal setiap agenda nasional yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.(*/pr-apr12)

Loading

Bagikan: