Dishub Usulkan Bus Listrik Pariwisata Masuk Raperda Wisata Samarinda

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan penyediaan angkutan umum massal berbasis listrik sebagai bagian dari pengembangan kawasan wisata di kota ini. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata, Rabu (7/5/2025).

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa ketersediaan transportasi umum menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemerintah daerah punya tanggung jawab menyediakan angkutan umum. Untuk mendukung konektivitas destinasi wisata, kami mengusulkan bus listrik dengan dua jalur utama dan dua jalur pengumpan,” jelas Manalu.

Total anggaran yang diajukan untuk proyek tersebut mencapai Rp50 miliar. Namun, hingga saat ini, belum tersedia pendanaan yang dapat merealisasikan proyek itu dalam waktu dekat.

“Kami berharap proyek ini bisa masuk dalam alokasi anggaran tahun 2026, sebagai bagian dari kinerja kepala daerah dalam membangun konektivitas kota,” tambahnya.

Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai bahwa kehadiran angkutan wisata merupakan peran nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.

“Pemerintah memang harus hadir, termasuk menyediakan bus khusus pariwisata untuk membawa wisatawan ke berbagai destinasi. Atau bekerja sama dengan swasta seperti agen travel,” katanya.

Viktor juga menegaskan bahwa usulan dari Dishub akan dihimpun dan dipertimbangkan secara serius untuk dimasukkan ke dalam draft Raperda yang tengah disusun.

Menurutnya, ketersediaan transportasi publik akan memberikan dampak positif bagi kemudahan akses wisata dan kenyamanan pengunjung, yang pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pansus II memastikan bahwa masukan dari OPD teknis seperti Dishub akan dijadikan dasar dalam memperkuat substansi regulasi pengelolaan wisata yang inklusif dan terintegrasi di Samarinda.

Dengan demikian, keberadaan bus listrik tidak hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari wajah baru wisata ramah lingkungan di Kota Tepian.(Dhv)

Loading

Bagikan: