SANGATTA, Swarakaltim.com – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan, Polsek Rantau Pulung kembali menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini menyasar wilayah Kecamatan Rantau Pulung yang dikenal sebagai jalur utama menuju pedalaman Kutai Timur dan Berau—daerah yang rawan terhadap aksi pemalakan dan pungli terhadap pengguna jalan.
Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Brigpol Syahrizal Pahlevi, S.H., yang menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk praktik pungli.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari edukasi hukum serta penguatan peran masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitarnya,” ujar Brigpol Syahrizal di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan pungli tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan butuh dukungan dari masyarakat luas.
“Silakan laporkan kepada pihak Polsek jika menemukan pungli, baik di lingkungan pemerintahan—khususnya dalam pelayanan publik—maupun di sektor lainnya. Pelapor akan dilindungi oleh negara,” tambahnya.
Syahrizal juga menekankan bahwa pungli merupakan tindak pidana yang bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program berkelanjutan yang dijalankan Polsek Rantau Pulung untuk menciptakan wilayah bebas dari pungli.
“Kami terus berkomitmen memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pungli adalah musuh bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin berani menolak dan melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik, termasuk di sekitar Bank Kaltimtara Rantau Pulung, dan disambut positif oleh warga. Sejumlah masyarakat bahkan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polsek.
“Sekarang oknum-oknum nakal yang dulu suka memeras masyarakat jadi tidak berani lagi. Kami dukung penuh upaya polisi agar warga tidak lagi dijadikan sapi perahan,” ujar Anton (33), warga Rantau Pulung.
Dengan semangat kebersamaan, Polsek Rantau Pulung berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungli terus meningkat, demi terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan bersih dari praktik-praktik menyimpang. (sdn)