PGRI Diminta Menjadi Perantara Perjuangkan Hak Hak Guru

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Salah satu pilar utama memajukan sektor pendidikan, tenaga pengajar (Guru)nya harus berkualitas. Agar berkualitas maka kesejahteraan guru harus menjadi perhatian, bukan hanya terkait insentif atau gaji, tetapi juga mencakup kenyamanan dan keamanan guru dalam menjalankan tugas, termasuk fasilitas tempat tinggal hingga jaminan keselamatan dalam perjalanan dari rumah ke sekolah.

“Memiliki peluang untuk menjadi perantara antara para guru dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan dalam memperjuangkan hak hak para Pahlawan tampa tanda jasa tersebut adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sinergi yang baik antara PGRI dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Batiwakkal,” jelas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Abdul Waris.

Menurutnya saat dijumpai di kantor DPRD jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, sistem pendidikan seperti kurikulum dan metode pengajaran juga merupakan pilar penentu memajukan dunia pendidikan di suatu daerah termasuk di Berau. Tetapi, hal itu merupakan kewenangan Pemerintah pusat (Pempus). Kemudian apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah yakni terletak pada penyediaan infrastruktur pendidikan serta peningkatan kesejahteraan tenaga pengajarnya.

“Sangat diharapkan melalui PGRI, ke depan kesejahteraan guru makin diperhatikan. Kalau ada persoalan, koordinasi langsung dengan OPD teknisnya yaitu Dinas Pendidikan. Dalam hal ini, peranan ketua PGRI sangat penting untuk menjadi perpanjangan tangan para guru dalam menyampaikan aspirasi mereka terhadap Pemerintah daerah,” papar Wakil Rakyat yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal tersebut baru baru ini. (Adv/Nht)

Bagikan: