SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan komitmennya untuk menghentikan polusi plastik sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Komitmen ini ditegaskan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang berlangsung di Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (23/6/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya jumlah sampah plastik, baik di Kaltim maupun secara global.
“Di kantor-kantor, termasuk juga nanti di legislatif, untuk tidak lagi menggunakan plastik. Tapi, mungkin, bisa menggunakan tumbler ataupun yang lain. Yang penting bisa mengonsumsi airnya tidak harus menggunakan plastik,” tegas Rudy.
Rudy menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan memulai dari internal pemerintah dengan mengurangi penggunaan plastik di lingkungan kantor pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan budaya menuju lingkungan yang lebih bersih.
Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, Rudy juga memperkenalkan sistem pemilahan sampah berdasarkan warna tong sampah: merah untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kuning untuk sampah anorganik yang bisa didaur ulang, dan hijau untuk sampah organik yang mudah terurai.
“Kami mengajak masyarakat untuk bisa memulai membuang sampah dengan cara dipilah. Karena ada sampah-sampah yang bisa diurai dan tidak, bahkan ada yang bisa diubah agar memiliki nilai kembali,” beber Rudy.
Sistem pemilahan ini diharapkan dapat membantu pengurangan volume sampah yang bercampur dan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, baik di tingkat rumah tangga maupun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa upaya edukasi ini sangat penting, mengingat masih banyak warga yang belum memahami konsep pemilahan sampah.
“Mudah-mudahan dengan edukasi ini, ke depan orang sudah memilah-milah lagi. Jadi di TPA itu tidak ada lagi orang membuang sampah yang bercampuran,” harapnya.
Anwar juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil masyarakat dalam membentuk kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Pemprov Kaltim berharap gerakan ini menjadi pemicu bagi perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab, serta mendukung target nasional dalam pengurangan sampah plastik di Indonesia.
Langkah-langkah konkret yang telah dimulai oleh pemerintah daerah ini diharapkan menjadi contoh dan dorongan bagi masyarakat luas untuk ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.(DHV)