SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sebagai wujud pelaksanaan pembangunan hijau maupun penurunan emisi carbon khususnya dalam penyelenggaraan Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) dari Bank Dunia (World Bank), yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur dengan alokasi
USD 110 juta atau Rp1,5 triliun untuk program pengurangan emisi 22 juta ton CO2e selama periode tahun 2020-2024.
Maka, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI siap mendukung dan mendampingi proses pengelolaan dana tersebut. Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI Endah Tri Kurniawati sebagai narasumber webinar sosialisasi peran BPDLH dan mekanisme pengajuan pembiayaan menegaskan BPDLH siap membantu Pemprov Kaltim dalam pelaksanaan tersebut.
“Diperlukan ketelitian Pemprov Kaltim dalam pengelolaan dana tersebut. Termasuk, dalam pengawasan dan fasilitasi kegiatan akan dilakukan oleh BPDLH. Kami siap bantu,” sebut Endah Tri Kurniawati ketika zoom meeting webinar sosialisasi peran BPDLH dan mekanisme pengajuan pembiayaan oleh DDPI Kaltim, Kamis (10/6/2021).
Menurut Nia sapaan Endah Tri Kurniawati, saat ini adanya program penurunan emisi carbon yang didukung Bank Dunia atau World Bank bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Maka, pengelolaan dana itu tetap akan dilakukan audit bersama BPK RI.
“Untuk semua Hibah World Bank akan diaudit sewaktu-waktu jika memang ada masalah dalam pelaksanaannya. Tapi, BPDLH tetap aman mendampingi, jadi jangan khawatir,” jelasnya.
Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim Daddy Rukhiyat menyebutkan, Kaltim menjadi satu-satunya provinsi terpilih di Indonesia untuk program penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan. Kaltim menjadi pilot project program ini di Indonesia.
Peluang besar untuk memperoleh pembayaran berbasis kinerja hingga USD 110 juta dari negara-negara donor melalui Bank Dunia sebagai kompensasi bila Kaltim mampu mengurangi 22 juta ton emisi gas rumah kaca (GRK) selama lima tahun ke depan.
“Dukungan pendanaan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan pembangunan hijau maupun penurunan emisi carbon khususnya dalam penyelenggaraan program FCPF-CF tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Hadir Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin dan OPD terkait Lingkup Pemprov Kaltim.(aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)