BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Balikpapan akan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas. PTM dapat dilakukan mengingat Balikpapan sudah berstatus level 3.
Menurut Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin, kota Balikpapan dapat melaksanakan PTM terbatas, dikarenakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri daetah bisa menggelar PTM terbatas yang berstatus PPKM Level 1 dan 3.
“Pelaksanaan PTM dapat dilakukan, apabila sudah ada izin dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan,” kata Muhaimin,Senin(20/9/2022)
Muhaimin menjelaskan,sebelumnya Disdik telah menggelar simulasi PTM terbatas SD dan SMP kelas 8,Madrasah Negeri maupun Swasta Bahkan pada simulasi yang ketiga digelar seluruh sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Bukan hanya itu, sekolah di Balikpapan telah memiliki SK Satgas Covid-19 dan telah menyiapkan protokol kesehatan.
“Kami telah melaksanakan simulasi PTM terbatas dan hasilnya tidak di temukan adanya claster sekolah. Nantinya untuk PTM terbatas berdasarkan kehadiran siswa paling banyak 50 persen dan hanya dua jam,” katanya.
Muhaimin menambahkan, dalam sepekan hanya dua kali pertemuan.Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui apabila PTM terbatas dilaksanaka, apakah melibatkan sekolah tingkat SD. Namun sesuai ketentuanya SMA, SMK, SMP dan SD. Hanya saja memang siswa SD hingga kini belum divaksin.(SIS)