Ciptakan Generasi Muda Sadar Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Gelar Program JMS Di SMKN 19 Samarinda.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui bidang Intelijen telah menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 19 Samarinda Jl. Telaga Sari Blok F Rt.46 Kel. Makmur Kec. Palaran Kota Samarinda, Selasa (11/7/2023).

Dalam keterangan pers release “SIARAN PERS Nomor : 60/O.4.3/Penkum/07/2023” dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH menjelaskan bahwa kegiatan JMS dilakukan pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 19 Samarinda.

“Kegiatan ini, dilaksanakan dengan mengangkat tema Bahaya Narkoba bagi pelajar, yang disampaikan oleh narasumber Sodarto, SH.MH (Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim), dan dihadiri oleh para pelajar pada SMKN 19 Samarinda sebanyak 141 pelajar,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Sodarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tindakan preventif, sehingga para pelajar dapat mengenali hukum sejak dini.

“Dan, dapat terhindar dari hukuman serta mampu sebagai corong hukum kepada lingkungannya,” sambungnya.

“Dengan telah dilakukannya program JMS, kita mengharapkan kedepannya, generasi muda bangsa khususnya pelajar dari SMKN 19 Samarinda, menjadi generasi yang sadar hukum,” ungkapnya.

“Dan, mampu menjadi corong hukum bagi masyarakat disekitarnya,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: