Surat Suara Yang Rusak Akan Dimintakan Penggantinya Kalau Diperlukan

Foto saat pelaksanaan pelipatan surat suara bertempat di GOR Pemuda beberapa waktu lalu

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 memang telah selesai, namun hingga hari ini (Kamis) masih tahap invetarisir surat suara yang rusak oleh pihak Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau. Mengungkapkan hal itu Ketua KPU Bumi Batiwakkal, Budi H saat dikonfirmasi via HP, kamis (11/1/2024). 

“Tetapi terkait berapa banyak surat suara mengalami kerusakan baik untuk pemilihan Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota DPRD Provinsi hingga Anggota DPRD kabupaten/kota belum bisa diinfokan. Kenapa demikian, karena masih proses pendataan oleh teman teman Sekretariat,” ungkapnya.

Kemudian untuk penggantian surat suara yang rusak tambahnya, akan segera dimintakan untuk dicetak lagi apabila memang diperlukan. Makanya setelah melalui tahap invetarisir akan diketahui berapa surat suara yang rusak apakah harus dimintakan lagi ataukah cukup, sebab memang ada cadangan. Memang hampir setiap dos surat suara ada yang mengalami kerusakan namun tidak banyak.

“Mudah Mudahan saja meskipun ada kerusakan kebutuhan akan surat suara tidak perlu pencetakan lagi, karena kebutuhan terpenuhi. Sehingga realisasi ke tahap berikutnya termasuk pengepakan kebutuhan surat suara setiap kecamatan termasuk pendistribusian bisa berlangsung tepat waktu. Dimana untuk kecamatan jauh dari Ibu Kota akan direalisasikan H-3 sebelum hari H Pemilu. Untuk Kecamatan terdekat H-1 kita distribusikan,” ujar Budi sekaligus menjawab pertanyaan. (Nht)

Loading

Bagikan: