Diskominfo Kaltim Pastikan Internet Desa Gratis Tanpa Tagihan, Desa Diminta Tolak Penagi

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, meminta seluruh kepala desa di Kaltim untuk tidak melayani pihak mana pun yang menagih biaya layanan dalam Program Internet Desa Gratis. Ia menegaskan, program yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tersebut sepenuhnya dibiayai pemerintah dan tidak membebani desa dengan iuran apa pun.

Pernyataan itu disampaikan Faisal dalam konferensi pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Samarinda, Senin (2/3/2026) menyusul laporan adanya oknum yang mengaku sebagai perwakilan penyedia layanan internet dan meminta pembayaran bulanan kepada desa.

“Dari laporan yang kami terima, ada beberapa kepala desa yang mendapatkan tagihan bulanan dari oknum yang mengaku dari provider. Kami tegaskan untuk Program Internet Desa Gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa,” tegas Faisal.

Ia kembali menekankan bahwa desa tidak memiliki kewajiban finansial apapun terhadap program tersebut. Seluruh pembiayaan, termasuk iuran bulanan, telah dianggarkan oleh Pemprov Kaltim hingga masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

“Jadi tidak ada urusan tagihan ke kepala desa. Kalau ada yang menagih, mohon jangan ditanggapi dan segera laporkan kepada kami,” tambahnya.

Faisal mengungkapkan, pada Januari hingga Februari 2026 setidaknya dua sampai tiga desa telah melaporkan adanya permintaan pembayaran tersebut. Ia memastikan, jika memang ada penagihan dari provider resmi, hal itu kemungkinan hanya persoalan administratif internal dan tetap tidak boleh ditindaklanjuti oleh desa.

“Kalaupun ada provider yang benar-benar menagih, bisa jadi itu kesalahan administratif. Namun tetap jangan ditanggapi. Semua ditanggung pemerintah provinsi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh layanan internet desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim sudah termasuk biaya berlangganan bulanan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah provinsi setiap tahun anggaran.

“Saya sudah minta untuk diabaikan oknum yang datang minta iuran berlangganan internet, sebab semua internet masuk desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim sudah include dengan iuran tiap bulan yang dibayarkan. Internet masuk desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim, iurannya dibayarkan Pemprov Kaltim sepanjang tahun, dan itu berlaku sampai tahun 2029 nanti, atau sepanjang masa jabatan gubernur-wakil gubernur Rudy Mas’ud-Seno Aji. Gratis sampai tahun 2029,” tegas Faisal.

Sebagai langkah antisipasi, Diskominfo Kaltim mengeluarkan beberapa panduan bagi desa apabila menerima tagihan. Pertama, kepala desa diminta untuk tidak melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun, baik melalui surat resmi, pesan singkat, maupun panggilan telepon. Kedua, jika pihak yang menagih mengaku berasal dari provider resmi, desa tetap diminta tidak membayar karena ada kemungkinan kekeliruan administrasi internal. Ketiga, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Diskominfo Kaltim atau dinas komunikasi dan informatika di kabupaten masing-masing.

“Intinya jangan layani dan jangan berkomunikasi dengan orang yang datang melakukan tagihan berlangganan internet yang sudah diberikan Pemprov Kaltim, karena oknum yang melakukan penagihan tersebut adalah penipuan,” tutup Faisal.

Terkait anggaran, Faisal menjelaskan bahwa pada 2025 program internet desa gratis mulai berjalan sejak pertengahan tahun dengan realisasi anggaran sekitar Rp9 miliar. Sementara untuk 2026, program tersebut dianggarkan penuh selama satu tahun dengan total sekitar Rp13,5 miliar.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024