SAMARINDA, Swarakaltim.com — Ketua Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, meluruskan informasi yang berkembang terkait ketidakhadiran anggota fraksinya, Andi Faisal Assegaf, dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang membahas usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim murni disebabkan kondisi kesehatan, bukan karena pertimbangan politik.
Menurut Agus, klarifikasi tersebut penting disampaikan menyusul munculnya berbagai spekulasi setelah rapat paripurna pada 10 Juni 2026 tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
“Perlu kami luruskan bahwa saat rapat paripurna berlangsung, Pak Andi Faisal Assegaf berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti agenda tersebut,” ujar Agus Aras saat ditemui di Samarinda, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, ketidakhadiran Andi Faisal tidak dapat dikaitkan dengan sikap Fraksi Demokrat-PPP terhadap usulan hak angket. Menurutnya, fraksi tetap menjalankan tanggung jawab sebagai unsur legislatif dengan menghadirkan sebagian besar anggotanya dalam rapat tersebut.
Agus menjelaskan, tiga anggota Fraksi Demokrat-PPP, yakni dirinya, Husin Djufri, dan Nurhadi Saputra, hadir mengikuti rapat paripurna. Sementara itu, Andi Faisal tidak dapat bergabung karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menghadiri agenda kedewanan.
“Ketidakhadiran Pak Andi Faisal semata-mata karena faktor kesehatan, bukan karena alasan lain ataupun sikap politik terhadap agenda yang dibahas,” katanya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Kaltim yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Dari total 55 anggota DPRD, sebanyak 32 anggota tercatat hadir sehingga pembahasan belum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan tata tertib DPRD.(dho)