SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni membeberkan pemicu di balik koreksi dan penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penurunan target pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menjadi faktor utama eksekutif melakukan efisiensi belanja.
Sri Wahyuni menjelaskan, perencanaan awal APBD murni 2026 disusun pada 2025 dengan asumsi optimistis. Namun, evaluasi realisasi penerimaan di akhir tahun menunjukkan capaian pendapatan tidak setinggi angka proyeksi awal.
“Sebenarnya bukan meleset, tapi kemarin kita sangat optimis saat merencanakan pendapatan di 2025 untuk 2026. Realisasi Desember 2025 menunjukkan pendapatan kita tidak se-optimis yang direncanakan. Sektor PKB misalnya, dari target Rp7 triliun, realisasi tahun lalu hanya Rp5,2 triliun. Karena itu di 2026 kita harus melakukan koreksi penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja,” ujar Sri Wahyuni saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).
Sri Wahyuni menekankan bahwa berbagai kritik dan masukan dari anggota legislatif dalam proses pembahasan APBD Perubahan ditampung sebagai bahan evaluasi serta penyempurnaan perencanaan penganggaran ke depan.
Di tengah efisiensi dan penyesuaian anggaran tersebut, Pemprov Kaltim memastikan program-program prioritas masyarakat tidak terganggu, salah satunya program pendidikan Gratispol.
“Untuk Program Gratispol tidak ada penyesuaian (pemotongan). Kita sudah mengantongi database mahasiswa dan bekerja sama dengan 52 perguruan tinggi. Alokasi tetap berjalan sesuai data penerima, kecuali bagi mahasiswa yang memundurkan diri karena menerima beasiswa lain,” tegasnya.
Sementara terkait kabar pergeseran alokasi anggaran subsidi biaya administrasi perumahan ke program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sekda Kaltim menyatakan pihak teknis akan melakukan pengecekan detail guna melihat tingkat penyerapan dan minat masyarakat di lapangan.(DHV)