KUTAI BARAT, Swara Kaltim – Hingga saat ini masyarakat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih bingung dengan adanya tiga lembaga adat yang dapat diakui sebagai bagian sistem keorganisasian masyarakat yang berada dibawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar.
Hal itu disampaikan Bupati Kubar FX Yapan, saat menghadiri ritual adat Pesengket Petangkaq (Tota Torow), yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Dayak Kabupaten Kubar, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Jalan Dahariq 2, RT 08 Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Minggu (1/9/2019).
“Melalui ritual adat ini, saya meminta kepada tiga lembaga adat yang ada, mulai dari Presedium Dewan Adat, Lembaga Adat Besar Kabupaten maupun Lembaga Dewan Adat Dayak, untuk berembuk agar bisa menjadi satu. Karena kalau ketiganya yang jalan, masyarakat jadi bingung untuk mengikuti aturan adat dari tiga lebaga tersebut,” tutur Yapan.
FX Yapan yang bergelar Temenggung Singa Praja itu meminta ketiga pengurus lembaga adat yang dimaksut, untuk studi banding agar dapat belajar ke Bali tentang aturan dan pembentukan organisasi lembaga adat yang benar. Guna untuk menghidupkan dan mengembangkan budaya lokal agar tidak menghilang pada generasi mendatang.
“Banyak sekali masyarakat bertanya kepada saya, sebenarnya aturan lembaga adat yang mana harus mereka taati. Jadi saya belum bisa menjawab hal itu, karena ada tiga lembaga adat yang berdiri di Kubar. Nanti kalau saya jawab, Presedium Dewan Adat, pasti dua Lembaga Adat ini pasti cemburu. Oleh sebab itu, mereka harus berembuk agar menjadi satu,” tegas Yapan.
Kata Yapan, Pemkab Kubar sangat mendukung niat baik ketiga organisasi lembaga adat tersebut. Selain itu, ia meminta kepada seluruh tokoh adat yang bernaung di tiga organisasi lembaga adat itu, untuk berperan aktif menghidupkan seni dan budaya daerah, dipelajari dan dilestarikan agar tidak terdegradasi pada generasi Kubar selanjutnya.
Kata Yapan, seni dan budaya adat istiadat daerah, merupakan salah satu obyek wisata budaya yang bernilai ekonomis untuk menarik minat wisatawan. Selain itu, pelestarian seni dan budaya dapat menggugah semua pihak mencintai budaya daerah serta meningkatkan kreaktivitas seniman untuk menampilkan kebolehannya secara berkelanjutan.
“Budaya adat istiadat daerah merupakan aset yang tak ternilai harganya, karena ini turunan nenek moyang ribuan tahun lalu dan tugas kita adalah melestarikannya sampai kepada generasi muda selanjutnya,” pungkas Yapan. (iyn)