SANGATTA, Swara Kaltim – Enam tersangka pencurian sarang walet di Bengalon kini diburu Reskrim Polsek Bengalon dan Reskrim Polres Kutim. Kawanan pencuri yang beoperasi di 35 sarang walet ini, terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, baru 2 orang yang diamankan yakni Fa dan Fat.
Bersama Kapolsek Bengalon AKP Abdullah Ahmad Abdullah, Sabtu (14/9), disebutkan kawanan yang masuk DPO dalam kasus pencurian sarang walet di Bengalon yakni Ac dan Wa – warga Jalan M Yusuf Desa Sepaso Bengalon, Lo dan Ri warga Jalan Mulawaran Sepaso Barat, Ed–warga Perdau Dalam Sepaso Selatan dan Ga warga Sebongko Desa Sepaso Bengalon.
Kapolres menerangkan ke 6 pelaku yang kini terus diburu tim Hunter Polres Kutim, berdasarkan pengakua Fa dan Fat yang kini diamankan di Polres Kutim. “Perburuan terhadap 6 buronan terus berlanjut, kemanapun mereka sembunyi akan terendus,” terang kapolres seraya mengingatkan sebaiknya ke 6 tersangka lebih baik menyerahkan diri.
Sementara AKP Ahmad Abdullah menerangkan kasus pencurian sarang walet di Bengalon kerap terjadi, laporan masyarakat kerap diterima Polsek Bengalon.
“Berdasarkan laporan masyarakat sebagai pemilik sarang walet, sejak bulan Juli dilakukan penyelidikan dan pada Sabtu tanggal 24 Agustus 2019, Kanit Reskrim Polsek Bengalon Ipda Suyamto menerima informasi kalau pelaku pencurian sarang walet di Bengalon, berada di Sangatta,” terang AKP Ahmad Abdullah.
Bersama timnya, Ipda Suyamto, terang AKP Ahmad Abdullah, Ahad (25/8) pukul 02.30 Wita berhasil menemukan tempat persembunyian kawanan pencuri sarang walet di Gang Permai Sangatta Utara.
Saat digerebek, ditemukan Fa dan Fat sementara Ac, Wa , Lo, Ri, Ed dan Ga keburu lari. Saat digerebek, di tempat kos Fa dan Fat ditemukan peralatan yang biasa digunakan saat melakukan pencurian seperti palu, karung dan tas selempang serta kunci ring segita.(sdn)