Sebanyak 820 Penerima Vaksinasi Massal Tahap II Sukses di Mahulu

Loading

Kapolres: Forkopimda Target Mahulu Zona Hijau Covid-19

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Melalui gerakan ajak lansia vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Penerima vaksinasi juga diikuti berbagai katagori golongan, seperti pelayan publik dari berbagai unsur dan instansi, hingga pedagang, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas P2KB Mahulu Agustinus Teguh Santoso mengatakan, bahwa vaksinasi tahap II termin III ini ditujukan untuk katagori lansia serta institusi pemberi layanan publik, pedagang, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta para matoris taxi speedbout, Sabtu (8/5/2021).

“Untuk penerima vaksinasi massal hari ini, ada 820 orang. Hal ini merupakan suatu percepatan untuk mencapai cakupan vaksinasi tahap II termin III secepat mungkin. Akan tetapi, vaksinasi kepada warga yang juga sudah terdaftar disetiap Puskesmas terus berjalan,” ungkap Teguh kepada Swarakaltim.com.

Tampak salah seorang Lansia sedang menjalani penyuntikan vaksinasi Covid-19 dari petugas kesehatan

Sementara Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengatakan, gerakan ajak lansia vaksinasi Covid-19, telah berhasil diberi pemahaman. Sehingga ada 125 lansia yang sudah menjalani vaksinasi. Kendati demikian, pemahaman akan terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan personel Polres Kubar, guna menekan penyebaran virus corona diwilayah ini.

“Melalui kegiatan massal dan gerakan ajak lansia vaksinasi Covid-19 ini. Kami bersama Forkopimda Mahulu, mempunyai target agar Kabupaten Mahulu kembali masuk zona hijau. Sehingga roda perekonomian masyarakat berjalan dengan baik,” ungkap AKBP Irwan yang hadir turut memantau kegiatan tersebut.

Irwan mengharapkan adalah percepatan untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mahulu, sebagai upaya untuk mempercepat penghentian serta memutus rantai penyebaran virus corona yang menjadi pandemi global saat ini, agar bisa maksimal.

“Kami juga berharap kepada sasaran yang sudah mendapatkan vaksinasi tetap menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi. Oleh karena itu, larangan mudik lebaran Idul Fitri diberlakukan,” pungkasnya.

Penulis : Alfian
Editor : Redaksi