Semua Pihak Berperan Antisipasi Konflik

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Masa Pandemi Covid-19 jangan dinilai tidak berpotensi terjadi konflik di masyarakat. Menurut Sekprov Kaltim HM Sa’bani, kondisi tersebut wajib diketahui semua pihak agar dapat mengantisipasi terjadi konflik di daerah.

Karena, potensi konflik bisa saja terjadi. Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mendeteksi lebih awal potensi tersebut.

“Semua pihak terlibat. Mulai tokoh agama, masyarakat, pemuda dan organisasi-organisasi untuk mendeteksi lebih awal potensi konflik di daerah. Riak-riak itu pasti ada. Meski pandemi terjadi. Kita semua harus waspada konflik itu,” sebut M Sa’bani usai membuka sosialisasi perundang-undangan penanganan dan peraturan pelaksanaannya bagi aparatur dan tokoh masyarakat yang juga dihadiri Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dan Karo Hukum Rozani Erawadi serta Ketua FKUB Kaltim H Asmuni Ali, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis 17 Juni 2021.

Sa’bani menjelaskan, pandemi ini pasti ada riak-riak atau kelompok yang mencoba membuat dan merencanakan terjadi konflik. Hal Itulah, lanjut Sa’bani wajib diperhatikan bersama.

Artinya, mekanisme penanganan itu harus lebih difokuskan atau diintegrasi. Sehingga seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas daerah. Meski, kondisi Pandemi Covid-19 juga tidak bisa dihindari.

“Bahkan, permasalahan itu bisa terjadi akibat adanya perkembangan era digitalisasi yang semakin menjamur tanpa henti. Akibatnya, banyak Hoax mengemuka, sehingga menyebabkan kesalahpahaman dan memicu konflik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus mengatakan tujuan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada berbagai pihak, untuk mengetahui benih-benih konflik sosial di masyarakat.

“Makanya peserta sosialisasi ada dari ASN maupun organisasi-organisasi masyarakat dan keagamaan,” jelasnya.(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: