BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara virtual di seluruh Indonesia melaunching hasil pendataan keluarga tahun 2021 atau PK21. Nantinya pendataan akan dilaksanakan pada 1 April – 6 Juli 2021.
Launching secara virtual ini di hadiri langsung Wali Kota dan Bupati di seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk kota Balikpapan diwakilkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Sri Wahyuningsih.
Dalam sambutanya, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengungkapkan, kami mengucapkan terima kasih kepada kader, berkat kader yang dimiliki mampu mendata 68 juta KK, selama pandemi.
“Peluncurnan PK21 ini bisa membantu kepala darah dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan keluarga, khususnya masalah stunting. Karena itu, gunakan data ini dalam perencanaan pembangunan masing-masing dan segera petakan permasalahan yang terkait kesehatan keluarga,” kata Hasto pada acara Launching Pendataan Keluarga dan Data Keluarga Berpotensi Stunting di Auditorium BKKBN, Jakarta, Kamis (4/11).
Hasto menjelaskan, PK21 ini merupakan kegiatan pengumpulan data mikro tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga. Ini juga termasuk data anggota keluarga yang dilakukan masyarakat secara bersama-sama.
Pengumpulan data ini dilakukan dengan metode sensus, dimana kader mendata seluruh keluarga yang menjadi target sasaran pendataan di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah. Sebanyak 30 persen mengunakan formulir, dan 70 persen menggunakan smartphone.
“Ini adalah data mikro yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk merencanakan program keluarga di daerah masing-masing,” kata Hasto.
Pelaksanaan PK21 ini dilaksanan di seluruh provinsi pada 1 April hingga 6 Juli 2021, yang melibatkan 635.000 kader. “Prediksi awal kita hampir 1.200.000 kader, namun ternyata 635.000 kader bisa menyelesaikan tugas ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepada DP3AKB Sri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa Pendataan Keluarga telah dilaksanakan 5 kali di tahun 1971, 1985, 1994, 2000 dan 2015 dan dilaksanakan kembali pada tahun 2021. BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Hasil PK21 yang dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui peran kader-kader masyarakat terlatih oleh BKKBN. Diharapkan hasilnya ke depan bisa menjadi bahan evaluasi kebijakan pembangunan manusia ke depannya. Mulai dari siklus kelahiran sampai bahkan sampai lansia,” katanya.(SIS)
Yuyun menambahkan, dari hasilnya akan terlihat data-data mikro per RT by name by address. “Terkait data seperti jumlah pasangan usia subur (PUS), jumlah anak balita, jumlah remaja, jumlah lansia, PUS ber KB, data anak stunting, pemahaman klg terkait pola pengasuhan, jumlah kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, PIK Remaja, UPPKA),” urainya.
Untuk hasil pendataan, ia menyebut dalam lounching wilayah Kaltim bahwa Kota Bontang yang pertama penyerahan hasil PK21 Sementara untuk Kota Balikpapan masih menunggu hasilnya.(Sis)