Pesan Jaksa Agung RI Ke 459 Jaksa Baru “Regenerasi Di Tubuh Institusi Pasti Terjadi, Siapkan Diri Untuk Pegang Tongkat Komando”

JAKARTA, Swarakaltim.com – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin memberikan amanat disaat kegiatan Pelantikan Jaksa Baru serta sekaligus menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 bertempat di Aula Sasana Adhi Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan dihadiri oleh yaitu Ketua Komisi Kejaksaan Dr. Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Ali Mukartono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Tony T. Spontana, S.H., M.Hum., Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Jaya Kesuma, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Ade Adhyaksa, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Adityawarman, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto guna mendampingi Jaksa Agung RI.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung RI mengucapkan selamat kepada 459 orang yang baru saja dilantik, serta mengucapkan sumpah dan janji menjadi Jaksa, setelah selama kurang lebih 4 (empat) bulan mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk dibentuk menjadi seorang Jaksa yang tangguh.

“Dengan mengikuti kegiatan ini, saya berharap ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diterima bisa diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki,” lanjutnya.

Selain itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Diklat, beserta segenap jajarannya, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya selama penyelenggaraan diklat ini meskipun Pandemi Covid-19 belum mereda, namun tetap semangat mengerahkan seluruh tenaganya dalam rangka menempa, merubah, dan membentuk para peserta PPPJ, sehingga menjadi adhyaksa muda yang siap moral, siap lahir dan siap batin mengemban tugas di seluruh wilayah Indonesia.

Jaksa Agung RI menyampaikan tentunya hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi saudara sekalian, karena terhitung sejak hari ini status saudara telah berubah menjadi seorang Jaksa.

“Saya melihat ada rasa bangga dan bahagia terpancar dari wajah saudara sekalian, dan tentunya orang tua serta keluarga besar kalian juga turut merasa bangga. Namun ingat, ini juga menjadi hari pertama saudara memikul tanggung jawab besar sebagai seorang penegak hukum dan hendaknya dapat maknai dengan kesungguhan hati,” lanjutnya.

Jaksa Agung RI mengatakan bahwa PPPJ adalah langkah awal saudara sebagai Jaksa yang akan mewarnai atau menentukan langkah karier saudara berikutnya sebagai aparat penegak hukum.

“PPPJ sebagai pendidikan dasar yang masih bersifat teoritis, tentunya saudara masih dituntut untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman penugasan di lapangan yang dinamikanya terkadang tidak akan saudara jumpai di kelas,” imbuhnya.

Jaksa Agung RI juga memberikan arahan kepada Jaksa Baru untuk belajar dengan para senior di tempat tugas baru serta beradaptasi dan bersinergi dengan lingkungan kerja baru serta terus tingkatkan standar integritas, intelektualitas, dan profesionalitas.

“Sinergitas dan kolaborasi yang solid merupakan kunci kesuksesan dalam mengemban tugas dan kehadiran ditempat tugas baru harus mampu mendorong perubahan etos kerja, jangan salah gunakan kewenangan, dan jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela. Ingat, karier saudara masih panjang, maka saya harap saudara-saudara dapat segera bersinergi di satuan kerja,” pesannya.

“Sering kali saya katakan, saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan berintegritas,” tegas Jaksa Agung RI.

“Satu hal yang perlu disadari dan syukuri, bahwa setelah menyandang jabatan baru sebagai Jaksa itu berarti adalah calon pimpinan masa depan Kejaksaan,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat dunia sedang memasuki era disrupsi, yaitu suatu era dimana terjadi inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan dan landscape yang ada pada cara-cara baru.

“Tumbuh pesatnya digitalisasi sistem di semua sektor dan hadirnya Artificial Inteligence atau kecerdasan buatan secara radikal menggantikan fungsi manusia, era dimana manusia dipaksa berkompetisi dengan robot,” tuturnya.

“Oleh karena itu sebagai jaksa baru, jaksa yang lahir di era milenial dan digital, saya sangat berharap kalian menyadari, memahami, dan menguasai tata cara dan tata hidup di dunia baru tersebut,” jelasnya.

Jaksa Agung RI juga mengarahkan kepada Jaksa Baru untuk mempelajari dengan adanya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah disahkan, tepatnya pada tanggal 7 Desember 2021.

“Saya minta saudara sekalian sebagai adhyaksa muda yang akan bertugas di seluruh penjuru negeri segera mempelajari dan pahami undang-undang tersebut, agar dapat mengemban amanah dengan tepat sesuai dengan aturan dan tujuan undang-undang,” ujar Jaksa Agung RI.

“Dengan cara menunjukan peningkatan kualitas penanganan perkara yang berkeadilan dan berkemanfaatan, serta menjadi role model penegakan hukum, sehingga marwah Kejaksaan akan terjaga, dan masyarakat merasakan manfaat atas penguatan dominus litis yang diamanahkan oleh undang-undang yang baru,” tambahnya.

Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas kepada para insan Adhyaksa Muda dimanapun saudara ditugaskan. Jalankan tugas dengan amanah, penuh keikhlasan dan rasa syukur.

“Jaga Integritas mu, Jaga Profesionalitas mu, Jagalah nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi selama bertugas,” pungkasnya.

Pada kegiatan ini, di laksanakan pula pemberian piagam dan mendali kepada 3 (tiga) orang penerima penghargaan dari Jaksa Agung yaitu, Kepada Peringkat Pertama dari 10 Peserta Terbaik (The Best Ten), yaitu peserta atas nama MUHAMMAD AGRA SYAFIQUDIN YUSUF, SH dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya diberikan predikat penghargaan ADHI ADHYAKSA.

Untuk penghargaan kepada Peserta dengan Nilai Akademis Tertinggi diberikan kepada ARI BUDIARTI, S.H dari Kejaksaan Negeri Kaur.

Dan penghargaan kepada Peserta Dengan Kepemimpinan Terbaik diberikan kepada ARIF DARMAWAN WIRATAMA, S.H. dari Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang, selaku Ketua Senat PPPJ Angkatan 78.

Pada kegiatan penutupan PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, serta secara virtual seluruh Kejaksaan Tinggi. (AI)

Editor : Alfian
Publisher : Rina

Loading

Bagikan: