SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), Kamis (9/3/2023) lalu.
Usai kegiatan Rapat Paripurna ke 9 masa sidang I DPRD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan bahwa kegiatan Kunker ini, dalam rangka untuk berkonsultasi kepada Kemenkeu RI terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak.
Foto : Kegiatan Kunker DPRD Kaltim
“Selain itu juga, Kita menerima informasi terkait penambahan objek baru dan regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang harus kita sesuaikan dan di ikutin,” lanjutnya, saat diwawancarai awak media, Senin (13/3/2023).
“Atas hal tersebut, pihak Pansus akan melakukan perubahan di beberapa objek dan pasal sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
“Perubahan itu lebih terkait dengan kewenangan, misalnya pajak air permukaan, untuk pajak air di bawah tanah tetap menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Kaltim, sedangkan pajak air di permukaan sekarang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Terutama terkait pengaturan alur Sungai Mahakam yang menjadi kewenangan pusat, tapi tidak ada kontribusi terhadap pendapatan daerah. Akibatnya, penguasaan Sungai Mahakam cenderung merugikan daerah, terutama bagi rakyat Kaltim.
“Selain itu, banyaknya kendaraan yang masih menggunakan pelat luar Kaltim masih menjadi PR pemerintah saat ini. Baik itu kendaraan umum maupun alat berat, yang akhirnya berdampak pada retribusi pendapatan daerah. Sehingga, diperlukan pengaturan khusus untuk mengatasi hal tersebut,” ungkap Muhammad Samsun yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini.
“Tak hanya itu, hal penting lain mengenai kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam, dan salah satunya Sungai Kapuas yang menjadi percontohan, dan pengelolaannya, termasuk pelabuhan di Balikpapan, Kariangau, serta banyak pelabuhan terapung di tengah laut, hal ini Tim Pansus perlu mendalami soal itu,” pungkasnya. (Adv/AI)