KENDARI, Swarakaltim.com – Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera mebindaklanjuti arahan Mendagri Tito tentang pembentukan tim pengendalian konflik sosial di seluruh daerah.
Hal Itu, ditegaskan Tito Karnavian ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya se Indonesia dengan tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni”, di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 11 April 2023.
“Kita akan lihat bagaimana proses pembentukan itu. Prinsipnya Pemprov mengapresiasi arahan tersebut, asalkan sesuai dengan aturan atau perundang-undangan,” ucap Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor ketika hadir di Rakornas tersebut yang juga dihadiri Kepala Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus, Kepala DKP3A Hj Noryani Sorayalita, Kadis Sosial Kaltim H Andi Muhammad Ishak dan Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Menurut Isran, OPD terkait nantinya yang akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga dapat dipahami bersama-sama bagaimana pelaksanaan kerja tim tersebut.
Kepala Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus menjelaskan, arahan Mendagri Tito tersebut sebenarnya sudah dibentuk dan dilaksanakan Pemprov Kaltim dengan sebutan Tim Kewaspadaan Dini Provinsi Kaltim.
Hanya saja, sesuai arahan Mendagri agar alokasi anggaran pelaksanaan tim ini lebih diperbesar, sehingga kerja tim tersebut lebih maksimal melalui APBD Provinsi.
“Kita akan tindaklanjuti. Karena, tim ini melibatkan semua pihak, yakni lintas sektoral, mulai BIN, TNI maupun Polri. Sementara, tim yang telah ada akan kita evaluasi lagi,” jelasnya.(adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)