Paripurna DPRD Membahas Masalah Aset, Kependudukan dan Limbah Bahan Berbahaya

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memimpin langsung rapat paripurna membahas tiga agenda pada masa sidang II ke 16 tahun 2023. Dalam rapat tersebut dihadiri juga  Sekretaris Kota (Sekkot) Muhaimin,  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder dan lainnya.

”Dalam rapat paripurna ini membahas tiga agenda diantaranya, pandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD atas dua Raperda yakni penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,  kedaruratan bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun,” ujarnya, Senin 29/08/2023).

”Pada akhir fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 5/2012 tentang administrasi kependudukan dan penandatanganan berita acara tingkat II, serta  pengumuman pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan, yaitu Pansus pengawasan aset tetap  tanah dan bangunan serta lanjutan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan Pansus piutang pajak daerah,” sambungnya.

Abdulloh menambahkan, adapun,  langkah yang diambil untuk menegaskan sejauh mana tindak lanjut dari Pansus yang pertama apakah sudah direalisasikan atau belum.(pr)

Bagikan:

Related posts