Foto suasana upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pada peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) yang ke 28 tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar apel dihalaman Kantor Bupati, Jalan APT Pranoto Tanjung Redeb. Mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat. Otonomi daerah sejatinya dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama yakni tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Hadir dalam upacara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh agama dan adat.
Pada momen peringatan kali ini, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas selaku pemimpin upacara sekaligus membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif dan efisien serta ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kepada kekhasan daerah masing masing. Sedangkan tujuan demokrasinya ditingkat daerah lebih mengarah kepada kewenangan daerah, termasuk penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten.
“Kita akan terus aktif mendorong partisipasi Masyarakat dalam kontek kebijakan desentralisasi agar dapat memperbaiki hubungan pusat dengan daerah sehingga menjadi lebih proporsional harmonis dan produktif untuk penguatan persatuan dan kesatuan bangsa kedepan, “papar Bupati dalam pembacaan Amanah Mendagri tersebut.
Salah satu dampak positif dari lahirnya Otonomi Daerah adalah kebijakan desentralisasi, dimana daerah diberikan ruang untuk melakukan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah.
“Disini kita bisa berkreasi dalam membangun daerah dengan tetap mengusung ciri khas daerah masing masing, “imbuh Bupati.
Atas kewenangan dalam desentralisasi tersebut, daerah mampu mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat didaerahnya masing masing dengan lebih maksimal. Bahkan tantangan dalam pembangunan daerah juga mampu mendorong program pembangunan nasional seperti penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem sampai pengendalian inflasi.
Harus disadari, otonomi daerah telah memberikan dampak yang positif bagi Pembangunan daerah berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah kepada daerah otonom baru. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat meningkatkan angka IPM dan menurunkan angka kemiskinan. (Nht).