SAMARINDA, Swarakaltim.com — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati SH MHum terus menyerukan untuk memperkokoh ketahanan keluarga di bumi etam dengan kembali melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di kelurahan Bandara, kecamatan Sungai Pinang, Minggu (28/4/2024) dengan menghadirkan narasumber akademisi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang juga berprofesi advokat Dr Zaidun SH MH dan Akademisi Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah SH MH.
Puji menyebutkan Perda ini mulai berlaku 9 Maret 2022 lalu.
“Berbagai persoalan keluarga di Kalimantan Timur yang cukup tinggi ini membuat para wakil rakyat di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) untuk membuat Perda ini. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi. Contohnya perkawinan saat ini banyak sekali perkawinan sangat muda sekali. Usia-usianya belum usia produktif, kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi. Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Puji mengatakan belakangan ini terus ramai di media-media tentang kekerasan dan kriminalitas.
“Di Damanhuri, ada orang tua yang tega menyiksa anaknya,” ungkap Poltisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya hal ini menjadi penting bagi mereka di komisi IV bisa bekerjasama dengan masyarakat, seluruh lintas sektoral pemerintah kabupaten/kota untuk memperkokoh ketahanan keluarga.
Sementara Zaidun memaparkan tentang 8 fungsi keluarga terdiri dari Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Lingkungan.
Dalam 8 fungsi keluarga ini Zaidun menekankan fungsi agama untuk diterapkan.
Perda yang luar biasa untuk mengakomodir kepentingan keluarga agar keluarga menjadi keluarga Sakinah Mawadah dan Warrahmah.
“Bukan keluarga kuburan, yang setiap hari ada anggota keluarga yang baca Al Quran,” imbuhnya.
Begitu pula fungsi cinta dan kasih sayang bagaimana anak anak l tidak dikenalkan agama, menyiapkan neraka untuk anaknya.(dho)