Peran Buruh Dalam Menyokong Perkembangan Bangsa Indonesia

Swarakaltim.com – Tahukan Anda apa itu buruh, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)buruh ialah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah. Pekerja merupakan orang yang bekerja kepada orang lain dan mendapatkan upah dari hasil pekerjaanya, pekerja merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki eksistensi dalam perjalanan sejarah. Eksistensi gerakan buruh di Indonesia dimulai sejak diterapkannya Sistem Tanam Paksa oleh kolonial Belanda pada tahun 1830. Penerapan Sistem Tanam Paksa oleh kolonial Belanda mengubah sistem pertanian yang ada, para pemilik lahan pertanian dipaksa bekerja rodi mengabdikan diri kepada pemerintah kolonial Belanda. Para petani bekerja sebagai buruh tani tanpa diberi upah, kolonial belanda menerapkan kebijakan baru yang dikenal dengan Sistem Politik Pintu atau bisa disebut Sistem Liberal pada tahun 1870. Kebijakan pemerintah kolonial Belanda dalam menerapkan Sistem Politik Pintu (Liberal) mewujudkan pembukaan lahan perkebunan, pendirian pabrik, dan pembangunan infrastruktul serta mengundang para investor asing menanamkan modalnya di Nusantara. Pekerja pada masa diterapkannya Undang-Undang Agraria pada tahun 1870 bertransformasi dari pekerja yang berkerja rodi berubah menjadi pekerja yang sifatnya kontrak. Dikarenakan Sistem Politik Pintu memberikan kebebasan kepada pemodal swasta asing untuk menanamkan modalnya ke Nusantara.

Masuknya pemodal ke Nusantara berdampak pada pengembangan industri dan perkebunan baru. Permasalahan yang muncul akibat dari perkembangan industri dan perkebunan berupa sulitnya mencari tenaga kerja atau buruh. Kesulitan yang dialami ini disebabkan keengganan buruh untuk bekerja karena upah yang diberikan tidak sesuai sama apa yang dikerjakan, karena pemerintah kolonial yang mengatur pendapatan buruh, oleh sebab itu masalah yang muncul berdampak jarangnya rakyat yang bersedia bekerja di perkebunan milik swasta asing.

Tetapi rata-rata penduduk jawa bersedia bekerja kepada pemerintah kolonial meskipun diberi upah murah, penduduk Jawa diberikan upah yang sedikit tetap bekerja karena mereka melakukan pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pejabat desa juga ikut andil memaksa mereka untuk bekerja. Dengan demikian bisa disimpulkan jika kecenderungan buruh di Jawa melakukan aksi-aksi pemogokan disebabkan faktor kesejahteraan yang masih rendah.

Tetapi tidak belaku untuk wilayah Sumatera Timur, masyarakat Sumatera Timur memberikan argumen terhadap kolonial Belanda keenggananya untuk bekerja karena jumlah penduduknya sedikit dan perkebunanya sangat luas wilayahnya. Apabila mereka menjadi pekerja tetap maka kesejahteraan ekomoni sulit diterima, alasan terlalu murahnya upah yang diterima menjadi faktor keengganya penduduk sumatera bekerja di perkebunan milik swasta asing. Akhirnya pemerintah kolonial mendatangkan pekerja dari Cina ke wilayah Sumatera Timur, usaha pemerintah kolonial Belanda mendatangkan para pekerja dari Cina berhasil untuk memperkerjakannya di Sumatera Timur.

Pada tahun 1888, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan sebuah peraturan mengenai persyaratan hubungan antara kerja dengan kuli kontrak di sumatera Timur yang dikenal dengan “Koeli Ordonmantie”. Penerapan koeli ordonmantie diikuti dengan ancaman hukuman yang diarahkan kepada para pekerja yang melanggar ketentuan kontrak kerja atau istilahnya “Poenalie Sanctie” yang merupakan hukuman keras yang diberikan kepada para pekerja yang tidak bersedia bekerja atau melarikan diri dari tempat ia bekerja. Organisasi politik muncul pada awal abad ke 20 sebagai konsukensi dari perubahan fungsi daerah jajahan menurut pemerintah kolonial. Sejak awal mobilitas pekerja merupakan prioritas besar dari organisasi politik maupun sarekat pekerja.

Sejarah lahirnya hari di Indonesia buruh memiliki sejarah yang pajang, sejarah penetapannya mengacu pada peristiwa bersejarah ketika serikat buruh di Amerika melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 1 mei 1886.

Demonstrasi dilakukann sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang sangat eksploitatif pada masa itu, dimana para pekerja dipaksa bekerja dari 12 sampai 20 jam per hari. Aksi tersebut kemudian memancing reaksi yang besar di berbagai negara-negara sehingga ditetapkanlah pada tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional atau dalam penyebutan bahasa Inggris May Day.

Peringatan May Day yang jatuh pada tiap tanggal 1

Mei, hari pertama dibulan di bulan Mei ini di Indonesia lebih dikenal luas sebagai Hari Buruh bukan Harj Pekerja, Hari pegawai, atau Hari Karyawan. Padahal urusan jumlah jam kerja, hari libur, cuti, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon, dan lain-lain diatur dengan dasar aturan yang sama.

Tujuan memperingati hari buruh dikarenakan buruh cenderung terkait dengan pekerjaan fisik, sedangkan pekerja adalah orang yang bekerja dibawah perintah orang lain untuk mendapatkan upah, terutamadi perusahaan swasta. Meskipun demikian baik buruh maupun pekerja memiliki peran penting dalam membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. oleh karena itu tujuan peringatan hari buruh ialah untuk menghargai kontribusi buruh dalam masyarakat dan pembangunan ekonomi, serta untuk menjamin dan mempertahankan hak-hak mereka.

Dalam kondisi ekonomi yang mengalami depresi membuat para pekerja mencari berbagai macam cara untuk bisa mempertahankan hidupnya. Akhirnya timbul ke khawatiran diantara pekerja jika kondisi ekonomi yang sedang surut membuat mereka mengalami ancaman pemecatan dan kehilangan pekerjaannya.

Perjalanan sejarah ini menunjukan betapa pentingnya perjuangan buruh dalam perkembangan negara Indonesia. Dengan melihat sejarah pekerja di Indonesia telah terjadi transformasi ke arah yang lebih baik, semoga dengan perhatian yang lebih dari pemerintah keadaan pekerja di Indonesia sekarang bisa lebih baik dan sejahteran untuk para pekerja. Dengan demikian peringatan Hari Buruh tidak hanya untuk mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga untuk merayakan pencapaian dan penghargaan atas kontribusi para pekerja dalam pembangunan negara.(*/sk)

Penulis: Asraf
Mahasiswa Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Loading

Bagikan: