Day: April 30, 2024

Puluhan Pedagang Pom Mini dan Bensin Eceran Mengikuti Sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Satpol PP Balikpapan telah melakukan penertiban Pom Mini dan hasilnya puluhan mesin Pom Mini dan bensin eceran di sita oleh petugas, beberapa waktu lalu.Mesin Pom Mini dapat di kembalikan kepada pedagang, namun mereka terlebih dahulu harus mengikuti sidang terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Balikpapan. Menurut Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono, mesin Pom Mini yang telah di sita Satpol PP akan dikembalikan oleh petugas, apabila dalam sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan terdapat keputusan inkrah. “Artinya apabila hakim memutuskan di musnahkan, maka mesin Pom Mini di musanahkan,namun apabila diputuskan di kembalikan, maka

Loading

Bagikan:
Read More »

Intip Cara Kartini Zaman Now Belajar Naik Motor yang Aman dan Stylish.

JAKARTA, Swarakaltim.com – Ribuan pengendara perempuan dari seluruh Indonesia memanfaatkan layanan edukasi keselamatan berkendara, yang diadakan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 28 jaringan main dealer sepeda motor Honda. Melalui pelatihan ini, sebanyak lebih dari 1.500 kartini muda, ingin mengendarai sepeda motor kesayangannya dengan tetap aman, nyaman, dan stylish saat berkendara. Mengusung tema “Kartini Muda Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman”, AHM mengajak perempuan Indonesia khususnya para pengendara sepeda motor, untuk menjadikan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama, melalui kegiatan seminar edukasi Safety Riding yang dilakukan di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Senin, (29/4/2024). Sebagai

Loading

Bagikan:
Read More »

Disdag Tidak Memiliki Peran Menindaklanjutin Pengoplos Beras,Melainkan Kepolisian

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Perdagangan Kota Balikpapan belum mendapatkan informasi dari Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim terkait indikasi pengoplosan beras Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual lebih tinggi disalah satu pasar di kota Balikpapan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar. “Meskipun ada temuan pengoplosan beras SPHP,namun Disdag tidak mempunyai peran untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Karena yang memiliki peran untuk menindak temuan tersebut Polresta Balikpapan maupun Polda Kaltim yang melaksanakan kegiatan tersebut,” katanya.Selasa (30/4/2024) Haemusri menjelaskan, adapun tugas pemerintah kota melaksanakan bagaimana optimalisasi peran komoditi pangan, agar selalu aman

Loading

Bagikan:
Read More »

DPRD Balikpapan Minta Kecamatan Dan Kelurahan Gencar Sosial Bahaya Kebakaran 

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta sosialisasi bahaya kebakaran kembali digencarkan selama bulan Ramadan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto menyikapi bencana kebakaran yang telah terjadi di sejumlah Kota Balikpapan sepanjang awal tahun 2024 ini. Kondisi kekeringan yang masih terjadi Kota Balikpapan tentunya berpotensi meningkatkan bahaya kebakaran. Meski dalam beberapa pekan ini telah turun hujan. Namun kewaspadaan untuk mencegah ada potensi kebakaran harus tetap diperhatikan, agar segala kemungkinan yang terjadi dapat diantisipasi. “Mengantisipasi hal serupa, kami juga meminta paling tidak dari pihak Kecamatan dan

Loading

Bagikan:
Read More »

Peran Buruh Dalam Menyokong Perkembangan Bangsa Indonesia

Swarakaltim.com – Tahukan Anda apa itu buruh, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)buruh ialah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah. Pekerja merupakan orang yang bekerja kepada orang lain dan mendapatkan upah dari hasil pekerjaanya, pekerja merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki eksistensi dalam perjalanan sejarah. Eksistensi gerakan buruh di Indonesia dimulai sejak diterapkannya Sistem Tanam Paksa oleh kolonial Belanda pada tahun 1830. Penerapan Sistem Tanam Paksa oleh kolonial Belanda mengubah sistem pertanian yang ada, para pemilik lahan pertanian dipaksa bekerja rodi mengabdikan diri kepada pemerintah kolonial Belanda. Para petani bekerja sebagai

Loading

Bagikan:
Read More »

Di Tetapkan IKN, Penduduk di Balikpapan Mengalami Peningkatan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Jumlah penduduk di kota Balikpapan mengalami peningkatan sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 2021 lalu. Demikian diungkapkan  Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra. “Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Permendagri saat sudah ditetapkan IKN, peningkatan mencapai mencapai 1,4 persen setiap tahunnya,” tegas Ardiawan Nugraha Putra, Selasa (30/4/2024). Lanjut Ardiawan,dari DKB tersebut mencatatkan secara spesifik pada tahun 2021 pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan sekitar 17.743, kemudian tahun

Loading

Bagikan:
Read More »

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

Penyerahan bantuan program Benderang Berkah Ramadan 1445 H secara simbolik dilakukan kepada Masyarakat Dhuafa di Desa Kemuning Kota Banjarbaru. KALIMANTAN SELATAN, Swarakaltim.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur (UIP3B) Kalimantan melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP3B Kalimantan kembali menyalurkan bantuan pada program Benderang Berkah Ramadan 1445 H. Bantuan yang diberikan berupa 200 Paket Bingkisan Ramadan yang disalurkan kepada Masyarakat Dhuafa di beberapa lokasi tersebar di sekitar Banjarbaru, Batulicin, Barabai dan Banjarmasin (04/04). General Manager PLN UIP3B Kalimantan Abdul Salam Nganro mengungkapkan rasa

Loading

Bagikan:
Read More »

Surat Edaran Larangan Pengambilan Penumpang, Antisipasi Benturan Angkutan Online dan Angkot

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran larangan penambilan penumpang bagi angkutan sewa khusus berbasis online.  Surat edaran ini isinya melarang Angkutan Sewa Khusus Berbasis online dilarang menunggu dan mengangkut atau mengambil penumpang di wilayah yang bersinggungan dengan angkutan kota (angkot) khususnya di area penjemputan. Adapun tujuan dikeluarkan surat edaran tersebut mengantisipasi terjadinya benturan antara angkutan online dan angkot. ”Surat edaran tersebut sifatnya sementara, dimana para mitra aplikator angkutan online harus pintar menterjemahkan. Yang mana kebijakan ini muncul ada latar belakangnya.Dikarenakan sering terjadi gesekan antara mitra aplikator online dengan angkutan kota. Gesekan

Loading

Bagikan:
Read More »

Pemkot Balikpapan Memberlakukan Syarat Jaminan Domisili Penduduk

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Walikota Balikpapan Rahmad Masud kembali menegaskan, pihaknya kini tengah menyusun langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penduduk di Balikpapan. Salah satunya telah berkomunikasi ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. ”Salah satu syarat domisili penduduk di Balikpapan akan diberlakukan syarat jaminan domisili bagi pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan. “Kami juga ingin kembalikan aturan yang telah diberlakukan ketika zaman Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid, ketika ingin masuk ke kota Balikpapan harus memiliki jaminan baik dari dalam perusahaan ataupun domisili, namun kalau tidak ada bisa dikembalikan ke daerahnya,” tegasnya. Lanjut Rahmad,adapun tujuan syarat domisili

Loading

Bagikan:
Read More »

ASN, P3K dan Tenaga Honor Bersikap Netral Pada Pemilu 2024

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Silvi Rahmadina meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemkot Balikpapan dapat bersikap netral dan tidak ikut kampanye menjelang pemilihan umum 2024 ini. Mengingat kini tahapan kampanye sudah mulai berjalan. Adapun ASN tidak berpihak dengan salah satu calon ini, agar Pemilu dapat berjalan sesuai asas pemilihan yakni langsung,umum,bebas,rahasia dan jujur dan adil, ”Tidak hanya ASN yang netral namun juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan tenaga honor di lingkungan pemkot. Apabila ASN, P3K dan tenaga honor yang terbukti tidak netral akan diberikan sangsi sesuai aturan yang

Loading

Bagikan:
Read More »