DPRD Minta Penataan dan Pencatatan Aset Daerah Harus Detail Dan Dilengkapi Dokumen

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Salah satu poin menjadi rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau tahun 2023 adalah terkait aset daerah.

Pasalnya, persoalan tersebut setiap tahun selalu menjadi catatan penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), syukurnya Pemerintah Kabupaten Berau tetap diberikan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) .

“Jadi kami selaku Wakil Rakyat meminta, harap perhatikan catatan itu. Segera lakukan penataan dan pencatatan aset-aset yang dimiliki daerah secara detail. Seharusnya saat ini Pemerintah daerah sudah bisa melakukan iventarisasi aset yang ada secara menyeluruh  dan dilengkapi dokumennya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.

Sebab permasalahan aset ini hingga sekarang belum tersolusikan dengan baik, sehingga selalu jadi catatan BPK. Masa bertahun tahun diberikan catatan, Pemkab Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum bisa melakukan pendataan secara detail yang mana lengkap dokumen diperlukan.

“Kenapa kami tekankan, sebab mengenai sertifikasi aset daerah sudah menjadi tugas dari Pemkab Berau untuk segera dilegalkan. Positifnya hal itu, semua aset daerah bisa terdeteksi guna mempermudah pencatatan kedepannya, apakah belum atau sudah di manfaatkan karena keperluan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal,” pungkas Tokoh Politk Partai Golongan Karya (Golkar) itu. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: