BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecale berharap masyarakat memiliki peran dalam penentuan perencanaan dan pengawasan pembangunan di Kota Balikpapan.
“Saya pikir bukan itu saja tema dalam pembangunan. Tetapi tugas anggota DPRD memiliki tiga fungsi, salah satunya pengawasan bukan saja infrastruktur, tetapi yang sekarang ini yang kita rasakan adalah pengawasan terhadap dunia pendidikan,” ujar, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, Kamis (11/7/2024).
Sabaruddin mengatakan, tugas anggota DPRD Kota Balikpapan memiliki tiga fungsi, antara lain membuat Perda (legislasi), anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).
“Nah, salah satunya adalah menyangkut masalah penyediaan fasilitas pendidikan, apalagi belakangan berkembang kabar menyangkut masalah salah satu anak berprestasi yang tidak bisa masuk ke sekolah yang dituju,” ucapnya.
Untuk itu, katanya, sangat diperlukan peran dari DPRD Kota Balikpapan, tentunya dalam mengawasi jalannya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Balikpapan.
“Perlu kita sadari bahwa sekolah tingkat SMA maupun SMK memang itu domainnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan legislatifnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sabaruddin juga menyampaikan, perlu disadari bahwa dunia pendidikan tidak hanya semata-mata dengan intelektual nilai, tapi ada nilai ekstrakurikuler yang bisa dijadikan bahan pertimbangan, salah satunya cabang-cabang olahraga itu prestasi anak-anak yang perlu dipertimbangkan.
“Untuk itu DPRD Kota Balikpapan selalu mengawasi kebijakan-kebijakan di Pemkot Balikpapan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan , Irvan Taufik mengatakan, sampai saat ini ketersediaan SMP Negeri yang ada di Kota Balikpapan hanya sekitar 26 bangunan.
Sementara SD Negeri tersedia hingga 137 bangunan. Dimana, jumlah kelulusan SD di Balikpapan ada sekitar 14-15.000 siswa. Kemudian untuk SMP berkisar sekitar 8- 9.000 siswa. Dan hal ini menunjukkan jumlah bangunan SD dan SMP di Kota Balikpapan yang tidak berbanding lurus dengan jumlah kelulusan siswanya. (*/pr)