Pj Gubernur Kaltim Buka Rakornas Bapemperda DPRD se Indonesia di Berau

Foto Saat Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik membuka kegiatan ditandai dengan pemukulan gong. 

Pj Gubernur Akmal : Hindari Keracunan dan Obesitas Pelaksanaan Regulasi
TANJUNG REDEB, Swara Kaltim – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Prof Dr Akmal Malik membuka Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se Indonesia tahun 2024, yang digelar sejak 22-24 Juli 2024, di SM Tower Hotel & Convention Center, Jl Teuku Umar, Tanjung Redeb, Berau.
Dalam kesempatan ini, Akmal Malik menegaskan, kepada penyusun Peraturan Daerah. Mulai Biro Hukum, Bagian Hukum maupun pihak yang terlibat, hindari keracunan regulasi dan akibatnya menyebabkan obesitas yang tinggi terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Maksud saya cara berpikir kita tentang regulasi itu masih yang lama. Sementara di pusat, kecepatan regulasi itu sangat tinggi. Tetapi di daerah kecepatannya tidak mengikuti pusat,” tegas Akmal Malik usai membuka Rakornas Bapemperda DPRD se Indonesia.
Kondisi ini, lanjut Akmal, ketika pimpinan bertanya tentang regulasi itu atau dasar hukumnya untuk penetapan kebijakan. Ternyata daerah masih mengacu pada regulasi yang lama. Karena itu, daerah selalu lambat bergerak. Karena, dengan alasan menyesuaikan regulasi. Kecepatan di daerah untuk melaksanakan regulasi masih rendah.
“Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi. Kedua, di daerah masih kurang inovatif. Karena, berbicaranya selalu yang dulu. Akhirnya, untuk penentu kebijakan selalu lambat. Padahal, dunia sudah berubah. Makanya, melalui rakornas ini saya minta insan-insan penyusun Peraturan Daerah berubah mindsetnya. Kalau tidak, anda akan keracunan,” pesannya.
Pj Bupati PPU yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Makmur Marbun menjelaskan, seharusnya pelaksanaan ini bisa dihadiri 3000-4000 peserta dan pendampingnya. “Tapi, karena kapasitas terbatas, sesuai kesepakatan bersama di Otda Kemendagri, jika melaksanakan Rakornas bisa di daerah yang jarang dikunjungi, namun memiliki potensi wisata yang besar,” jelasnya.
Sementara itu tanggapan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan bahwa menjadi tuan rumah Rakornas ini mendatangkan banyak manfaat, terutama dalam hal ilmu dan regulasi dalam penyusunan Peraturan daerah (Perda). Hal ini menunjukkan komitmen Berau dalam mengikuti arahan nasional dan untuk meningkatkan kualitas Perda yang dilahirkan.
“Bumi Batiwakkal menjadi tuan rumah kegiatan Rakornas Bapemperda DPRD se Indonesia, menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemerintah dan masyarakat Berau. Peluang luar biasanya dari momen ini karena mendatangkan ilmu-ilmu yang sangat bermanfaat bagi seluruh daerah di Indonesia termasuk Berau. Dampak positifnya kegiatan ini dapat membuat Perda kita menjadi lebih baik dan regulasi-regulasi yang ada merupakan sebuah nilai tambah,” ungkap Sri Juniarsih.
Kemudian melalui kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Berau untuk menunjukkan potensinya di tingkat nasional, khususnya di sektor pariwisata. Berau memiliki potensi wisata yang luar biasa, seperti Pulau Derawan dan Maratua. Bahkan potensi ini telah diakui dengan berbagai penghargaan, termasuk melalui ajang Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan Panji Keberhasilan pada HUT Kaltim di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Potensi ini semakin memperkuat kesiapan Berau menjadi mitra Ibu Kota Negara (IKN) dalam sektor pariwisata,” ujar Bupati.
Hadir pada kegiatan Rakornas Bapemperda DPRD se Indonesia, Sekwan Kaltim Hj Norhayati Usman, Ketua DPRD Kaltim, Bupati Berau, Ketua Forum Bapemperda DPRD se Indonesia, Plh Direktur Produk Hukum Daerah, Pj Bupati PPU, Direktur Binda II Penataan Ruang Kementeri ATR/BPN, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim. Juga hadir, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Asisten Debuti Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Deputi Pengawasan dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan dan Wakil Dekan I FH Universitas Muhammadiyah Tanggerang Dr Auliya Khasanofa, Perwakilan Kesultanan di Berau, Kepala Biro Hukum, Bagian Hukum se Indonesia.
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dan kenangan-kenangan bagi para pejabat provinsi maupun kementerian serta kabupaten. (Jay/Nht)

Bagikan: