SAMARINDA, Swarakaltim.com — Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Timur memicu keprihatinan mendalam dari Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, Damayanti.
Mantan legislator DPRD Samarinda ini menilai bahwa upaya pencegahan yang lebih efektif harus segera dilakukan, salah satunya melalui pendidikan seksual yang lebih komprehensif di sekolah-sekolah.
“Pendidikan ini dapat menjadi langkah preventif yang penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual,” ungkap Damayanti kepada wartawan usai mengikuti rapat.
Damayanti mengungkapkan pentingnya memasukkan materi terkait kesehatan reproduksi, perlindungan diri, dan pencegahan kekerasan seksual ke dalam kurikulum pendidikan sejak dini.
Menurutnya hal ini bertujuan untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menjaga diri mereka sendiri serta meningkatkan kesadaran mereka tentang hak-hak pribadi.
“Pendidikan seksual harus diberikan sejak dini, sehingga anak-anak memiliki pemahaman yang jelas tentang tubuh mereka dan bagaimana cara melindunginya dari potensi kekerasan. Ini bukan hal yang tabu, tapi sebuah kebutuhan untuk menciptakan generasi yang lebih terlindungi,” ujar Damayanti.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus bekerja sama dalam memastikan bahwa kurikulum ini diterapkan dengan baik di seluruh jenjang pendidikan.
Damayanti juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung penerapan pendidikan seksual yang baik.
Ia menekankan bahwa, meski pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan atas pendidikan di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP, namun pendidikan di tingkat SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi juga perlu memperhatikan hal ini.
“Pendidikan seksual harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di semua jenjang, baik di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas. Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang holistik dan menyeluruh dalam menanggulangi kekerasan seksual pada anak,” ujar Damayanti.
Tidak hanya pemerintah, Damayanti juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dan peran orang tua dalam pendidikan ini sangatlah penting. Orang tua harus diberikan pemahaman yang tepat tentang cara mendidik dan melindungi anak-anak mereka, serta pentingnya berkomunikasi dengan anak-anak mereka tentang masalah yang sensitif ini.
“Pendidikan dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak akan menjadi landasan yang kuat untuk membentuk generasi yang lebih peka dan terlindungi dari ancaman kekerasan,” ujar Damayanti.
Lebih lanjut, Damayanti menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa hanya diserahkan pada satu pihak saja. Diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendidik, dan mendukung anak-anak untuk tumbuh dengan sehat baik secara fisik maupun mental.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus bekerja sama lebih erat untuk menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak. Upaya ini harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan pendidikan, perlindungan hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Kaltim yang lebih aman bagi anak-anak kita,” tutup Damayanti.
Dengan harapan besar terhadap keseriusan semua pihak dalam menangani isu ini, Damayanti berharap agar semua lapisan masyarakat di Kaltim bisa bersatu dalam melindungi generasi penerus dari dampak kekerasan seksual.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan orang tua, diharapkan angka kekerasan seksual terhadap anak di Kaltim dapat ditekan.(adv-dprd kaltim)