DPR-RI Isyaratkan, Jika IKN sudah Action, Pemekaran DOB Berau Pesisir Sudah di Depan Mata

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Seiring dengan rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Berau pesisir yang masih terganjal dengan moratorium pemekaran wilayah oleh Pemerintah pusat (Pempus) juga sengketa perbatasan antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Berau, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berjuang.
Pasalnya, selama moratorium pemekaran wilayah belum dirubah dan batas wilayah yang dalam peta masuk di Berau namun diakui oleh Kutim maka belum ada jalan keluar bisa wujudkan pemekaran. Namun isyarat lain muncul dari DPR-RI pusat, bahwa ketika Ibu Kota Negara (IKN) terwujud penuh dengan kata lain sudah action, maka daerah yang luasannya melebihi standar, akan otomatis dimekarkan.
Mengungkapkan hal tersebut Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal Subroto, saat dijumpai di halaman parkir kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. Menurutnya, saat ini yang buat alot adalah Kutim sudah banyak membangun infrastruktur dilokasi yang disengketakan, padahal belum ada kepastian akan tapal batas antar wilayah.
“Makanya karena mediasi antar Pemkab mentok, Provinsi juga tidak memberikan solusi, sehingga kami melangkah ke senayan. Hanya saja, dari senayan sinyalnya disuruh menunggu IKN total pindah. Sebab menurut mereka, Kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) kan penyangga, jika wilayahnya terlalu luas, untuk pemerataan pasti akan dimekarkan,“ terang Wakil Rakyat asal Partai berlambang Pohon Beringin tersebut. (Adv/Nht).

Bagikan: