Jelang Pembahasan APBD 2026, DPRD Minta Evaluasi Aset Yang Perawatanya Tak Sebanding Dengan Manfaat.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Memasuki pembahasan APBD tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menekankan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengevaluasi asset yang sudah tidak layak pakai.

Hal ini dimaksudkan agar mengurangi beban anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait perawatan, sedangkan manfaatnya jauh lebih kecil dibanding biaya merawatnya.

Momentum pembahasan anggaran 2026 tersebutlah yang diharapkan Legeslatif bisa dimanfaatkan Pemda untuk mengecek kembali data usia asset Pemerintah. Meskipun nanti dalam prakteknya, penggantiannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas usia dan tingkat kerusakan.

Hal ini ditegaskan oleh anggota DPRD Berau Ahmad Rifai dalam wawancara di kantor Dewan jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Senin (16/6/2025). Menurutnya, jika asset bergerak bermesin tersebut sudah usang namun dipaksakan untuk dimanfaatkan, hal itu hanya akan menyedot biaya perawatan yang lebih mahal.

“Kalau untuk di OPD dan didalam kota, saya yakin jarang ditemukan kasus ini, namun kami sering melihat asset bergerak berupa kendaraan dipelosok kecamatan dan kampung, masih banyak yang seperti itu, makanya kami sarankan untuk didata dan divelauasi kembali agar meminimalkan biaya perawatannya, jika ada yang masih bisa dipakai silahkan dilelang,“ kata Rifai.

Masih menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal tersebut, bahwa untuk memaksimalkan data yang beliau maksud, Pemda memang harus melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh. Dirinya yakin, data asset ini ada, hanya saja menjadi seakan tidak terdata karena masih banyak asset usang dan dipaksa untuk dimanfaatkan, akhirnya perawatanya bengkak.

“Apalagi wilayah Kabupaten Berau ini kan luas, jadi jika dengan usia mobil yang sudah tidak layak, akan sulit juga dipakai jarak jauh, termasuk dari pelosok menembus ibukota Kabupaten. Semoga saja kedepan ada terobosan bagus dari Pemda melalui OPD teknis menyangkut data dan program evaluasi asset ini,“ papar Tokoh Politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Adv/Nht/*).

Bagikan: