
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pola penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara di wilayah Kabupaten Berau, menurut Anggota DPRD, Fasra Wisono di kantornya Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb beberapa waktu, perlu dibenahi secara menyeluruh.
Kenapa demikian, “Sebab masih ditemukan lokasi bekas galian yang belum di reklamasi secara memadai, sementara perusahaan justru lebih menonjolkan berbagai program CSR sebagai bentuk kontribusi social,” ungkapnya.
Ketidakseimbangan tersebut tambah Dewan pendatang baru asal Partai Demokrat di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal, memungkinkan akan menimbulkan persoalan baru karena penyaluran CSR kerap difokuskan pada kegiatan yang dipilih perusahaan, alih-alih berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan dampak aktivitas tambang itu sendiri.
“Program sosial itu penting, tetapi tidak boleh menutupi kewajiban yang jauh lebih fundamental, yaitu pemulihan lingkungan,” ujarnya lagi.
Lanjutnya, masalah ini muncul akibat lemahnya pola penyaluran CSR serta ketiadaan regulasi teknis yang benar-benar mengikat perusahaan agar menjalankan prinsip tanggung jawab sosial secara tepat sasaran. Fasra menegaskan bahwa DPRD Berau akan meningkatkan intensitas pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dan sosial perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
“Tata kelola CSR dan reklamasi harus diawasi secara paralel agar tidak saling tumpang tindih maupun dimanfaatkan sebagai alasan untuk mengabaikan aspek lingkungan. Sebab, kita tidak ingin CSR menjadi sekadar formalitas, sementara dampak tambang dibiarkan terbuka dan berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Legislator tersebut juga mendorong pembentukan kerangka regulasi yang lebih rinci untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi CSR benar-benar melibatkan Pemerintah daerah serta masyarakat lokal. Dengan demikian, setiap bantuan dapat diarahkan pada sektor yang paling membutuhkan dan bukan semata mengikuti agenda perusahaan.
“Saya berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera tercipta demi keseimbangan antara kontribusi ekonomi perusahaan tambang dan keselamatan lingkungan yang berkelanjutan. Kembali saya tekankan, keberpihakan terhadap kepentingan publik harus menjadi fokus utama dalam seluruh kebijakan pengelolaan CSR di wilayah kota kita tercinta ini,” pungkasnya mengakhiri. (Adv/Nht/Bin)