SAMARINDA, Swarakaltim.com – Desakan mahasiswa bersama massa aksi 21 April agar DPRD Kalimantan Timur menggunakan hak angket langsung direspons di lokasi aksi. Pimpinan dewan turun menemui massa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (21/4/2026), dan memastikan tuntutan tersebut akan dibawa ke pembahasan internal.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu sempat memanas, sebelum akhirnya dibuka ruang dialog antara mahasiswa dan jajaran legislatif. Pertemuan langsung tersebut menjadi titik krusial dalam dinamika demonstrasi.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pihaknya telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan siap menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi di lembaga.
“Aspirasi sudah kami terima. Selanjutnya akan kami bahas dalam rapat pimpinan bersama unsur pimpinan dan ketua fraksi,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia menjelaskan, setiap langkah yang diambil DPRD harus melalui prosedur kelembagaan yang berlaku, sehingga keputusan tidak bisa diambil secara langsung di lapangan.
Meski demikian, Ekti mengungkapkan bahwa secara umum terdapat kesamaan sikap di internal DPRD terhadap tuntutan mahasiswa.
“Secara prinsip, pimpinan dan tujuh fraksi memiliki pandangan yang sama terkait hal ini,” katanya.
Mahasiswa dalam aksinya mendorong penggunaan hak angket sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Tuntutan tersebut mendapat respons dengan komitmen DPRD untuk membahasnya lebih lanjut dalam forum resmi.
“Kami memahami tuntutan yang disampaikan. Pada prinsipnya sejalan, namun tetap akan diputuskan melalui rapat pimpinan,” tambahnya.
Langkah DPRD yang langsung menemui massa dinilai membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif di tengah tekanan aksi.
Kini, sorotan publik tertuju pada sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan dalam keputusan konkret melalui mekanisme resmi di DPRD Kaltim.(DHV)