BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani menerima Kunjungan Kerja Anggota Komite II DPD RI di Ruang Auditorium, Lantai 3, Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Senin, 14 Juni 2021.
Mengawali kegiatan, Ketua Komite II Yorrys Raweyai menjelaskan kunjungan kerja rombongannya dalam rangkaian pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Kaltim.
“Jadi, intinya kita ingin mendengar, apa saja masalah yang dihadapi terkait sumber daya air, baik kondisi, ketersediaan dan pengelolaannya,” kata pria asal Papua yang datang bersama anggota Komite II, Aji Mirni Mawarni (Kaltim), Adilla Aziz (Jawa Timur), Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara) dan Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat).
Usai sambutan selamat datang , Sa’bani menjelaskan sumber daya air Kaltim cukup besar, namun tidak menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Ini hal klasik, air baku berlimpah, tapi faktanya, masyarakat kekurangan air bersih,” ungkap Sa’bani di acara yang dihadiri Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Sekkot Balikpapan Sayid MN Fadly, serta pimpinan instansi pemerintah dan PDAM.
Menurut Sa’bani, dua dari tiga kota di Kaltim, Balikpapan dan Bontang di kelilingi laut, sehingga wajar kekurangan air bersih.
“Tapi, Samarinda, kota itu dilalui Sungai Mahakam. Sungai besar di Kaltim, tapi mengalami kekurangan air bersih juga. Itu, belum lagi tujuh kabupaten lainnya,” jelas suami Hj Lisa Fenriani, Ketua DWP Kaltim ini.
Karenanya, Sa’bani menegaskan selayaknya pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan instansi terkaitnya, mengolah air baku dengan menyiapkan WTP, transmisi dan jaringan distribusinya.
“Kolaborasi aja lah, kita siap dukungan dan jalin kerjasama Kementerian PUPR serta instansi pusat lainnya. Termasuk UU Cipta Kerjanya, agar swasta terlibat membangun sarana air bersihnya,” pungkasnya.
Selanjutnya, secara bergantian instansi vertikal (Kementerian PUPR/BWS Wilayah III Kalimantan), dan Dinas PUPR Kaltim menjelaskan kegiatan 2021 terkait sumber daya air di Kaltim.(yans/sdn/humasprovkaltim/adv/aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)