Rahmad Masud : Hukum Kebiri Memberikan Efek Jera Bagi Penjahat Seksual di Bawah Umur

BALIKPAPAN – Swarakaltim.com, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menyayangkan terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dimana korbannya adalah warga Penajam Paser Utara dan tersangkanya warga Balikpapan. Sedangkan kota Balikpapan penerima penghargaan kota layak anak (KLA).

“Kami sangat prihatin, ditengah kota Balikpapan sebagai kota layak anak, namun ada warga kita yang melakukan pelecehan seksual anak dibawah umur, sehingga kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum,” tegas Rahmad kepada awak media.Selasa(14/9/2021).

Rahmad berharap,masyarakat Balikpapan dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran dan jangan sampai ada kasus serupa. Adanya kasus ini tentunya, membuka pembahasan ancaman hukuman kebiri bagi pelaku atau predator seksual anak. Meskipun diakui dengan hukuman kebiri ini tentunya akan berdampak terhadap hubungan harmonis keluarga di pelaku di masa depan.

“Apabila ada regulasi dan aturan undang undang terkait kebiri bagi pelaku seksual dibawah umur, maka hal tersebut sangat didukung,” jelasnya.(*SIS)

Loading

Bagikan: