Foto suasana kegiatan
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sebanyak 119 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kabupaten Berau, bertempat di SMKN 2 Berau Jl Kedaung Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (13/7/2022).
Penyerahan SK Pengangkatan P3K Guru tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi, yang disaksikan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, Wakil Bupati Berau Gamalis, Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi, Kacabdin Wilayah VI Berau Juanita Sari, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Sekolah SMKN 2 Berau, Johni Mulantong, Para Kepala Sekolah, Para Guru PPPK Kaltim, dan para tamu undangan.
“P3K yang menerima SK saat ini merupakan tahap 1 dan 2, jadi akan ada tahap berikutnya. Sebanyak 119 orang yang mendapatkan SK P3K dari Gubernur ini sumber dananya dari APBD Kaltim,” ungkap Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dalam sambutannya. Hadi juga mengungkapkan, bahwa tenaga honore di Kaltim tidak akan dihapuskan. “Karena yang menganggarkan kita juga, makanya berupaya dipertahankan,” ujar Hadi. Beberapa waktu lalu tambah beliau, pernah ada usulan kami, karena terjadi kesalahan kopi paste dimana Peraturan Gubernur (Pergub) akan THR guru sempat disuruh melakukan pengembalian.
“Makanya saya konsultasi. Setelah saya pelajari ternyata, PP yang di pusat itu di copi paste tanpa memperhatikan situasi daerah. Dan saya sepakat dengan pak Gubernur Pergub nya dirubah jadi THR, sehingga tidak jadi dikembalikan,” imbuh Hadi lagi. Dikatakannya, perhatian pemerintah terhadap tenaga guru khusus untuk tahun ini guru berstatus PNS tingkat SMA, SMK dan SMP se-Kaltim dapat laptop semuanya. “Mudah-mudahan tahun depan ada peluang dianggarkan untuk guru-guru P3K sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas,” tutur Hadi Mulyadi
Disisi lain Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, atas nama Pemkab Berau mengucapkan terimakasih kepada Provinsi Kaltim dan kepada Pegawai Provinsi Kaltim, sejatinya momentum penyerahan SK ini tentu saja merupakan momentum yang sangat sakral yang semakin memperkuat SK jabatan para P3K Guru dalam hal ini di kabupaten Berau. Bupati juga mengucapkan selamat atas 119 P3K Berau yang hari ini telah menerima SK Gubernur Kaltim tahap 1 dan 2.
“Semoga SK yang diserahkan ini, semakin menyupoet bapak ibu untuk meningkatkan bakti dan kontribusi nyata dalam memajukan di sektor pendidikan serta mampu melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas kedepan,” pungkas Bupati. (Nht/*)