BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPRD kota Balikpapan memberikan dukungan pelarangan peredaran obat sirup yang menjadi dugaan pemicu gagal ginjal akut pada anak. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah, pihaknya sangat mendukung pelarangan peredaran obat sirup yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak. Namun dengan adanya larangan pepredaran obat sirup harus memiliki solusi dengan yang tablet sehingga hal ini tidak membingungkan masyarakat.
“Apabila anak mereka sakit apa yang harus di konsumsi. Karena selama ini, anak -anak sakit biasanya cenderung minum obat sirup. Untuk itu ini yang kami minta kepada pemerintah agar mempersiapkan obat pengganti obat sirup yang dilarang,” kata Ardiansyah kepada awak media, Senin (24/10/2022).
Lanjut Ardiasnyah, pemerintah diminta untuk memberikan anjuran secara terbuka. Seperti yang di apotek-apotek, jika perlu diberikan Surat Edaran secepatnya jika itu memang dianggap berbahaya.
“Sehingga tidak lagi tunggu-tunggu sehingga ada yang mengkonsumsi dan masyarakat yang menjadi korbannya,” ungkapnya.
Ardiasnyah berharap, tidak ada kasus tersebut di Balikpapan. Tak hanya itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta pihak terkait Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk lebih memperketat pengawasan.(*/db)