Kesbangpol Bontang Bakal Inovasi Layanan SKT Ormas

Foto: Kabid Poldagri dan Organisasi Kemasyarakatan Porling saat ditemui di ruang kerja.

BONTANG, Swarakaltim.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbabgpol) Bontang bakal inovasi pelayanan bagi pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bontang Porling menjelaskan, saat ini pihaknya hanya dapat memfasilitasi pengurusan SKT menggunakan aplikasi Siola. Namun, verifikasi dan penerbitan SKT dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melihat itu, maka inovasi layanan yang diusulkan dengan memberi kuasa bagi pemerintah daerah untuk penerbitan SKT ormas.

“Kalau dulu penerbitan SKT dapat dilakukan oleh daerah. Sekarang Kemendagri yang dapat menerbitkan,” kata Porling saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Ia mengatakan inovasi layanan ini telah diusulkan hingga tingkat provinsi, yakni Gubernur Kaltim.

Rencananya, usulan ini akan disampaikan pada saat rapat koordinasi Kesbangpol se-Indonesia.

“Hal ini kami lakukan untuk memberi kemudahan bagi ormas di daerah menjadi legal,” tandasnya.(Adv/Ir)

Loading

Bagikan: