Diskominfo Mou Dengan Komisi Informasi Kaltim, Mendorong Keterbukaan Publik di Balikpapan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatikan Kota Balikpapan melaksanakan penandatanganan atau Mou dengan Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur. Mou ini sebagai bentuk, mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di Kota Balikpapan. Hal ini mengingat, sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Kota Balikpapan menjadi satu-satunya kota di Kaltim yang tidak memiliki regulasi tentang keterbukaan informasi publik.

”Sampai saat ini, Kota Balikpapan memang belum memiliki aturan turunan terkait keterbukaan informasi Publik. Dan diharapkan dengan kegiatan ini Pemerintah mencoba untuk menyusun draft Perda terkait keterbukaan informasi Publik, ”kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Adamin Siregar, Senin (19/2/’24).

Adamin menjelakan, dalam penyusunan ini Diskominfo tidak bisa sendiri, sehingga Diskominfo bekerjasama dengan KI Kaltim.Selain itu, penyusunan Perda ini bisa diselesaikan pada tahun ini, karena Perda ini merupakan salah satu evidence yang diminta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

”Kami berharap tentunya penyusunan draf Perda terkait keterbukaan publik dapat diselesaikan tahun ini juga,” tegasnya.

”Diharapkan kegiatan ini dapat mempercepat adanya regulasi keterbukaan informasi publik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D. Saragih mengatakan, undang-undang keterbukaan informasi publik ini sudah dibentuk sejak tahun 2008, namun di Balikpapan sampai saat ini belum ada turunannya.

”Kami mendorong mendorong, agar Balikpapan bisa menciptakan regulasi tentang keterbukaan informasi Publik,” ujarnya

Ramoan berharap, adanya Perda atau Perwali nanti bisa menjadi petunjuk bagi unit di bawah Pemerintah Kota Balikpapan untuk bisa melaksanakan keterbukaan informasi secara maksimal.

”Kami sangat mensuport pemerintah kota Balikpapan dalam melakukan sosialisasi terkait peningkatan kualitas PPID. Agar badan publik yang ada dilingkungan pemkot Balikpapan dapat lebih proaktif. Sehingga tercipta keterbukaan publik,” ujarnya.(*/sis)

Loading

Bagikan: